Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Data Pribadi Penumpang Disalahgunakan Oknum KAI Services, DPR Desak Sanksi Tegas

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi VI DPR, Imas Aan Ubudiyah. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi VI DPR mendesak PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menindak tegas oknum petugas KAI Services yang diduga menyalahgunakan data pribadi penumpang dan melakukan komunikasi tanpa izin, sebagaimana viral di media sosial.

Anggota Komisi VI DPR Imas Aan Ubudiyah menegaskan bahwa permintaan maaf dari manajemen PT KAI tidaklah cukup, mengingat pelanggaran yang terjadi menyangkut data pribadi dan rasa aman konsumen, yang seharusnya menjadi tanggung jawab mutlak perusahaan.

“Saya kira permohonan maaf saja tidak cukup. Harus ada tindakan tegas dari manajemen terhadap siapapun yang berani melanggar SOP perusahaan, apalagi sampai membuka dan menggunakan data pribadi penumpang tanpa izin,” tegasnya, Sabtu (10/1/2026).

Menurutnya, tindakan oknum tersebut mencerminkan pelanggaran serius terhadap standar operasional dan etika pelayanan, serta berpotensi melanggar ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku.

Baca Juga : Sepanjang 2025, Bus Listrik Medan Digunakan 2,7 Juta Warga

Sebagai sesama perempuan, Imas mengaku sangat memahami kepanikan dan tekanan psikologis yang dialami korban.

“Sebagai sesama perempuan, saya tentu ikut merasakan bagaimana kepanikan korban. Bayangkan, tiba-tiba data pribadi bocor begitu saja, dan yang lebih mengkhawatirkan, dilakukan oleh oknum yang seharusnya bertanggung jawab penuh menjaga keamanan dan kerahasiaan data penumpang,” ujarnya.

Imas menilai kasus ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan individu semata, melainkan indikasi lemahnya pengawasan internal. Oleh karena itu, ia mendesak PT KAI melakukan evaluasi total terhadap sistem pengelolaan data, pengawasan petugas, serta pelatihan etika layanan.

Lebih lanjut, Imas memastikan bahwa Komisi VI DPR RI akan memanggil manajemen PT KAI untuk meminta penjelasan secara langsung.

Baca Juga : Penumpang KAI Sumut Melonjak 8 Persen Sepanjang 2025, KA Putri Deli Jadi Rute Terfavorit

“DPR akan memanggil manajemen KAI untuk memastikan bahwa pengawasan berjalan optimal, ada sanksi nyata bagi pelanggar, dan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Keamanan dan kenyamanan penumpang tidak boleh ditawar,” tegas legislator dapil Jabar.

Kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi penumpang oleh oknum karyawan KAI Services viral di media sosial dan menuai perhatian publik. Peristiwa ini mencuat setelah seorang penumpang perempuan membagikan pengalamannya di platform X @olivehateem_.

Dalam unggahan tersebut, korban mengaku diajak berbincang oleh seorang pria yang duduk di sebelahnya saat perjalanan kereta. Yang mengejutkan, pria tersebut mengetahui sejumlah data pribadi korban meski belum pernah saling mengenal.

“Mba ini nomerku yang sebelah tempat duduk kamu tadi," demikian tulis oknum KAI Servicer sebagaimana dikutip dari tangkapan layar akun X korban.

Baca Juga : Kunjungan Wisatawan Asing ke Sumut Tembus 268 Ribu, Naik Signifikan Sepanjang 2025

Merasa tidak nyaman, korban langsung menegur pria tersebut. “Mas maaf banget ini nomor pribadi, enggak pernah saya share ke siapa-siapa selain keluarga. Saya sebenarnya tadi kurang nyaman juga data saya diakses dan dijadiin bahan obrolan,” balas dia.

Setelah ditelusuri, korban menemukan bahwa pria tersebut merupakan karyawan PT Reska Multi Usaha atau KAI Services, anak usaha PT Kereta Api Indonesia, dan diduga menyalahgunakan akses data penumpang.

(cw1/nusantaraterkini.co)