Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Deflasi Sinyal Melemahnya Konsumsi, Daya Beli dan Turunnya Pendapatan Kelas Menengah

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati merespon laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut Indonesia kembali mengalami deflasi sebesar 0,18% pada Juli 2024 secara bulanan atau month to month (mtm).

Tercatat sudah tiga bulan berturut-turut semenjak bulan Mei 2024, Indonesia mengalami penurunan harga secara umum atau dikenal dengan deflasi.

Baca Juga : Pengamat: Sumut Berpotensi Deflasi Jika Mampu Tekan Harga Komoditas

"Deflasi yang dialami Indonesia (mtm) dimulai pada bulan Mei 2024 sebesar 0,03 persen, kemudian lanjut ke bulan Juni 2024 sebesar 0,08 persen, dan terakhir terjadi pada bulan Juli 2024 sebesar 0,18 persen," katanya, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga : Tekan Inflasi, Pemprov Sumut Pantau Sejumlah Komoditas

Menurut Anis, laporan BPS Bulan Juli menunjukkan bahwa, kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi kelompok penyumbang deflasi 0,97% dan memberikan andil deflasi 0,285.

"Beberapa komoditas utama penyumbang deflasi Juli 2024 adalah komoditas bawang merah, cabai merah, tomat dan daging ayam ras dengan masing-masing andil deflasi sebesar 0,11%, 0,09%, 0,07% dan 0,04%," ungkapnya.

Baca Juga : Siasat Bertahan di Tengah Inflasi, Kuliner Murah jadi Oase bagi Mahasiswa dan Pekerja di Medan

Politisi PKS ini menjelaskan, sekilas terlihat bahwa deflasi merupakan fenomena ekonomi biasa, yaitu penurunan harga-harga dalam suatu waktu tertentu, seolah-olah menguntungkan masyarakat luas.

Baca Juga : Repons Pernyataan Jusuf Kalla, Anggota DPR Wihadi: Harga BBM Tidak Naik Menyesuaikan Kondisi Ekomomi

"Tetapi sesungguhnya perlu diwaspadai, penyebab terjadinya deflasi adalah permintaan barang turun sedangkan produksi meningkat. Permintaan turun bisa disebabkan terjadinya pelambatan kegiatan ekonomi yang kemudian berdampak ke penghasilan yang turun sehingga jumlah uang beredar pun menjadi berkurang," jelasnya.

Menurut Anis perlu terus dicermati melandainya harga karena sisi permintaan turun menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah karena berpotensi menurunkan kontribusi konsumsi rumah tangga pada pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga : Soroti Kenaikan Tarif Tol, Legislator: Banyak Ruas Belum Penuhi Standar Pelayanan Minimum

"Jika konsumsi rumah tangga turun maka akan menekan angka pertumbuhan ekonomi. Kemudian dari sisi investasi, pelemahan permintaan juga menjadi sinyal peringatan, karena investor akan berpikir ulang untuk melakukan investasi baru atau ekspansi usaha jika permintaan melemah," ujar legislator Jakarta ini.

Baca Juga : Debat Panas Soal Gaji Dewan, Emrus Sihombing Ingatkan Prinsip Kesetaraan

Karena itu dia mengingatkan terjadinya deflasi tersebut konsisten dengan masalah yang krusial yang sedang dihadapi, turunnya pendapatan kelas menengah di Indonesia, sehingga menyebabkan daya beli kelas menengah mengalami penurunan berturut-turut selama enam bulan terakhir.

"Bahkan mereka terpaksa menggunakan tabungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal tersebut, terkonfirmasi dari laporan terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarkat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) memperkirakan ada 8,5 juta kelas menengah yang jatuh ke kelas ekonomi yang lebih rendah," katanya.

Anis menyebut Pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengantisipasi dampak rambatan yang ditimbulkan oleh deflasi, baik yang bersifat jangka pendak maupun panjang.

"Perlu diingat Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2024 sebesar 5,05% (YoY), mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024 sebesar 5,11% (YoY)," tegasnya.

Salam jangka pendek, sarannya, perlu segera dirumuskan perlindungan sosial bagi kelas menengah untuk konsumsi, biaya pendidikan dan kesehatan serta transportasi.

"Dalam jangka panjang, mempertimbangkan kembali kenaikan PPn tahun depan dan merevisi kembali UU Cipta Kerja yang tidak berpihak pada pekerja," tandasnya.

(cw1/Nusantaraterkini.co)