Nusantaraterkini.co, MEDAN - Puluhan orang yang tergabung Lembaga Analis Rakyat Anti Korupsi Negara melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Medan, Senin (27/4/2026).
Dalam unjuk rasa tersebut, massa menuntun anggota DPRD melakukan penertiban bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, yang dinilai merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Dalam aksinya, massa membawa 10 poin tuntutan di antaranya mendesak Walikota Medan mengevaluasi kinerja Kasatpol PP dan Kepala Dinas Perkim.
Baca Juga : Agenda Komisi DPRD Medan Masih Kosong, RDP Diproyeksi Digelar Awal Mei
Lalu meminta Inspektorat memeriksa oknum pejabat yang diduga terlibat, serta menuntut Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan hilangnya police line yang sebelumnya dipasang Satpol PP Kota Medan.
Perwakilan massa aksi, Rahmat mengungkapkan Satpol PP tidak tegas dalam menegakkan peraturan daerah terhadap bangunan tanpa PBG.
Menurutnya, bangunan tersebut sudah disegel namun police line dicabut dan tidak dipasang kembali tanpa ada tindakan lanjutan dari Satpol PP.
Dalam hal ini, Rahmat menegaskan lemahnya penegakan ini berdampak langsung pada kebocoran PAD Kota Medan dan berpotensi mengandung unsur pidana.
"Jangan main-main karena kepentingan pribadi atau seseorang. PAD yang diharapkan masyarakat tidak boleh bocor karena oknum-oknum yang berkepentingan," tegasnya.
Dari amanat nusantaraterkini.co aksi unjuk rasa sempat diwarnai dengan membakar ban. Sementara terlihat aparat kepolisian berjaga.
Baca Juga : Pemko Pematangsiantar Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2025
Sampai berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan aksi.
Massa menyatakan akan terus memantau perkembangan dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak direspons dalam waktu dekat.
(cw2/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Solusi Biaya Mahal dan Rentan Korupsi, Firman Soebagyo Tegaskan Dukung Pilkada Lewat DPRD
