Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat di jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut).
Salah satu di antaranya adalah jabatan Kabid Propam Polda, yang dijabat oleh Kombes Pol Julihan Mutaha.
Informasi diperoleh, Minggu (21/12/2025), dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025 itu, disebutkan, Kombes Pol Julihan Mutaha dimutasikan ke Analis Kebijakan Madya Bidang Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Baca Juga : Viral di Media Sosial Dugaan Pemerasan, Kapolda Sumut Copot Kabid Propam dan Kasubdit Paminal
Jabatan yang ditinggal tersebut selanjutnya diisi oleh Kombes Pol Dwi Agung Setyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumatera Barat.
Diketahui, sebelumnya Kombes Pol Julihan Mutaha sempat terlibat dalam kasus dugaan pemerasan. Dia kemudian dinonaktifkan sebelum resmi dicopot melalui surat telegram tersebut.
Selain itu, Kasubbid Paminal Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama juga dicopot karena kasus yang sama.
Baca Juga : Viral Pria Ngaku Anak Propam saat Bersitegang dengan Debt Collector, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Keduanya akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan yang viral tersebut.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, membenarkan adanya mutasi dan pencopotan Kombes Julihan.
"Ada beberapa pejabat utama Polda yang dimutasi," katanya kepada wartawan.
(*/Nusantaraterkini.co)
