Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Diduga Cabuli Anak, Kepala SPPG Lampung Timur Langsung Dipecat Badan Gizi Nasional

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Jumat (26/9/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Nusantaraterkini.co, JAKARTABadan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur, yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak.

Keputusan tersebut diambil segera setelah BGN menerima laporan resmi terkait dugaan kasus tersebut. Saat ini, oknum pejabat tersebut juga telah diamankan aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BGN menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan maupun kejahatan terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh individu yang terlibat dalam pelaksanaan program pelayanan publik pemerintah.

Baca Juga : Audit BPK Diminta Terbuka, Pakar: Transparansi Kunci Kepercayaan Program MBG

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan pihaknya langsung mengambil tindakan administratif paling tegas begitu informasi mengenai kasus tersebut diterima.

“Setelah kami mendapatkan laporan dan memastikan yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikannya dari jabatan Kepala SPPG. Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan,” ujar Nanik, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, BGN juga mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Nusantara Youth Institute Soroti Anomali Pengadaan Motor Listrik Triliunan Rupiah dalam Program MBG

“BGN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap kasus ini dapat ditangani secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nanik menyampaikan bahwa BGN akan melakukan evaluasi internal terhadap sistem seleksi serta pengawasan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di berbagai daerah.

Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi momentum bagi BGN untuk memperkuat mekanisme pembinaan, seleksi, serta pengawasan terhadap seluruh pelaksana program di lapangan agar tetap menjunjung tinggi integritas, moralitas, dan profesionalisme.

Meski demikian, BGN memastikan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lampung Timur tetap berjalan normal. Posisi Kepala SPPG yang kosong juga akan segera diisi oleh pejabat pengganti agar operasional program tidak terganggu.

(Dra/nusantaraterkini.co).