Nusantaraterkini.co, OGAN ILIR — Keluarga seorang pelajar berinisial AS (15) resmi melaporkan dugaan penganiayaan mematikan oleh oknum senior perguruan silat ke Polres Ogan Ilir. Hal ini setelah korban dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi luka lebam dan tulang retak usai mengikuti latihan di Rantau Alai, Sabtu (28/2/2026).
Laporan tersebut dipicu oleh kecurigaan keluarga atas kondisi fisik korban yang drastis memburuk. Korban yang awalnya berpamitan dalam keadaan sehat, dikabarkan kritis di rumah sakit tak lama setelah rekan-rekannya pulang dari lokasi latihan.
Baca Juga : Tabrak Belakang Truk Fuso di Tol Palindra, Tiga Warga Ogan Ilir Tewas di Tempat
Meski sempat mendapatkan perawatan medis, nyawa AS tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada, Minggu (1/3/2026). Orang tua korban, Helmi menyampaikan jika berdasarkan keterangan dokter dan hasil rontgen, ditemukan banyak tanda kekerasan pada tubuh anaknya.
Baca Juga : Muba Daerah Ketiga yang Naikkan Status Siaga Karhutla Jelang Musim Kemarau
"Dokter yang bilang begitu, buktinya ada, ada rontgennya juga. Ada luka lebam di leher bagian belakang, punggung, dan paha, serta tulang retak pada lengan," ujar Helmi dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (5/3/2026).
Pihak keluarga mengaku mendapatkan informasi susulan jika korban diduga mengalami penyiksaan fisik selama proses latihan berlangsung. Hal inilah yang mendasari pihak keluarga untuk menuntut pengusutan tuntas secara hukum guna mendapatkan keadilan bagi almarhum.
Baca Juga : Polisi Ringkus Tiga Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih
"Jenazah anak saya sudah dimakamkan kemarin, dan hari ini kami resmi melapor ke polisi. Kami hanya minta keadilan atas apa yang menimpa anak kami," tegasnya.
Baca Juga : Gara-gara Urusan Asmara, Pelajar di Palembang Adu Jotos di Sekolah hingga Alami Kejang
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman Ansori, mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO).
"Kasusnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik). Kami akan segera memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan serta mengumpulkan barang bukti di lapangan," pungkasnya.
Baca Juga : Sepekan Dirawat, Siswa SMPN 19 Korban Bullying Meninggal Dunia
(Tia/Nusantaraterkini.co)
