Nusantaraterkini.co, MADINA - Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) beroperasi di hulu Sungai Batang Bangko, Kampung Bangko Lama Dusun Aek Guo/Aek Nabara Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Diduga aparat desa terlibat. Aparat desa yang diduga kuat terlibat tersebut yakni berinisial SB, S dan R serta seorang hatobangan desa berinisial KN selaku pemodal.
Hal itu diungkapkan seorang warga dusun Aek guo desa aek Nabara kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang identitasnya tidak ingin disebutkan, Kamis (22/08/2024) via whatsapp.
“Aktifitas PETI ini sudah sangat meresahkan warga. Kita khawatir bencana besar akibat perusakan lingkungan ini akan menimpa di belakang hari,” ungkapnya.
Baca Juga : Warga Sopo Batu Geruduk Kantor Bupati Madina, Tuntut Kepala Desa Segera Dicopot
Ia berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penertiban serta menangkap para pelaku PETI di desa Aek Nabara.
“Kegiatan ini sudah berlangsung kurang lebih tiga bulan. Sebelum lingkungan kami semakin hancur, dengan sangat diharapkan segera dilakukan penertiban,”pintanya.
Sebelumnya, informasi yang dihimpun wartawan, pelaku PETI di hulu sungai batang bangko ini berinisial A dan K. Dan yang menjadi pemodal diduga inisial B warga Desa Ampung Siala kecamatan Batang Natal.
Baca Juga : Warga Sopo Batu Geruduk Kantor Bupati Madina, Tuntut Kepala Desa Segera Dicopot
Awalnya, para pelaku PETI datang ke Aek Nabara berdalih untuk membantu perbaikan jalan dengan alat berat yang dipakai sekarang.
Namun, belakangan mereka melakukan penambangan emas di hulu Sungai Batang Bangko, Kampung Bangko Lama Dusun Aek Guo Desa Aek Nabara.
Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Ari Sofandi Paloh yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seta, SH, Selasa (20/08/2024) kemarin mengatakan akan segera melakukan cek ke lokasi tambang.
“Terima kasih informasinya, kita akan segera memerintahkan anggota melakukan cek lokasi PETI,” sebut Ipda Bagus, SH yang juga menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Madina itu.
(mra/Nusantaraterkini.co)
