Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dilaporkan Wali Murid ke Polisi, Bobby Nasution Kunjungi Rumah Guru

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co, BINJAI - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) mengunjungi rumah oknum guru honorer SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang yang dilaporkan oleh wali muridnya ke polisi, Jumat (31/10/2025).

Kunjungan ke rumah oknum guru bernama Sopian Daulai Nadeak yang berada di Jalan Nibung, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah dan Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi (Jiji).

Baca Juga : Detik-detik Polres Binjai Musnahkan Barak Narkoba di Binjai Selatan

Bobby Nasution yang tiba bersama rombongan sempat berdialog dengan Sopian terkait peristiwa yang berujung dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Bobby Nasution mengatakan kalau pihaknya tidak menginginkan peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan. Dia berharap agar pihak guru dan murid agar memahami tugas dan fungsi dan sekolah tersebut.

"Jangan hanya pintar ilmu ilmiah dalam pendidikan, tetapi karakter, etika tidak ada. Jadi karakter baik dan etika ini harus dibangun dari sekolah," ujarnya usai menemui Sopian, oknum guru yang dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Baca Juga : Razia Seluruh Blok Hunian Lapas Kelas IIA Binjai, Tim Gabungan Temukan Barang Terlarang

Masih kata Bobby, guru memiliki hal untuk menegur jika siswa tersebut melanggar aturan saat berada di area sekolah. "Jadi guru itu berhak menegur kalau ada siswa yang etika dan karakter buruk. Sebab itu hak guru di area sekolah," pungkasnya.

Bobby menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berharap masalah ini bisa selesai dengan damai dan siap memberikan dukungan kepada oknum guru tersebut.

"Kita harap berakhir dengan damai. Namun jika wali murid memang tidak mau berdamai, kita sebagai Pemprov Sumut akan mendampingi oknum guru tersebut. Kita akan berikan dukungan penuh sampai selesai," beber Bobby.

Bobby juga tidak mengizinkan oknum guru tersebut mundur atau tidak mengajar lagi di sekolah tersebut. "Surat pengunduran diri sudah dikasih, tapi kita melarang dan dianggap cuti saja sampai keadaan membaik dan guru tersebut siap kembali untuk mengajar," pungkasnya.

Baca Juga : Upacara Sumpah Pemuda Berubah Ricuh, Dua Siswi Tamsis Binjai Terlibat Duel Berdarah: Satu Luka

"Saya mendukung guru untuk memberikan teguran kepada siswa jika memang salah. Tetapi jangan terlalu keras dan jangan sampai ada kontak fisik dalam bertindak," tutup Bobby.

Sebelumya diberitakan, guru honorer di SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polrestabes Medan, atas laporan dugaan penganiayaan yang dituduhkan oleh wali muridnya. 

Saat ditemui di depan pintu masuk Sat Reskrim Polrestabes Medan Sopian Daulai Nadeak didampingi kuasa hukumnya, mengatakan bahwa kedatangannya ke Polrestabes Medan atas laporan wali muridnya, yang menuduhnya melakukan pemukulan terhadap muridnya. 

Baca Juga : Tawarkan Ekstasi ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai: Ratusan Butir Disita Sebagai Barang Bukti

Padahal ia mengatakan, pada Rabu (3/10/2025) ia hanya melerai perkelahian sesama siswa, dengan mengamankannya keruangan BK (bimbingan dan konseling).

Kemudian salah satu siswa menolak dan bahkan menghubungi orang tuanya, tak lama orang tua dari salah satu murid datang, dan langsung memukul siswa yang hendak berkelahi dengan anaknya. Tak hanya itu, siswa itu juga sempat memukul Sopian, yang merupakan gurunya. 

Setelah itu, dilakukan pertemuan, akhirnya siswa dan wali muridnya meninggalkan sekolah, namun tidak berselang waktu lama kembali lagi dengan menyebut anaknya menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh Sopian.

Tak berhenti sampai di sana, Sopian juga ditunggu di luar sekolah, dan mendapatkan penganiayaan, hingga bibirnya pecah dan lebam dibagian bawah mata kanan dan kiri akibat dibogem (dipukul). 

Baca Juga : Polres Binjai Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Binjai Selatan

Karena tidak terima mendapatkan perlakuan itu, Sopian langsung membuat surat visum dan melaporkan kasus ini ke polsek kutalimbaru, dengan no LP/B/39/IX/2025/SPKT/ POLSEK KUTALIMBARU dengan terlapor Alam Ginting dan Andros Yayang sembiring. 

Di waktu yang berbeda, pihak wali murid juga membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan dugaan pengainayaan dengan terlapor Sopian Daulay Nadeak. 

(Dra/nusantara terkini.co)