Nusantaraterkini.co, MEDAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo Tabah Ronal Pardede, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa, (26/8/2025).
Sejak pukul 10.00 pagi hingga sore menjelang malam, ia diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha biliar di Kota Medan.
Baca Juga : VIDEO, Diperiksa Seharian, Salomo Pardede Mengaku tidak Melakukan Pemerasan
Pemeriksaan sempat dijeda untuk makan siang, namun baru benar-benar rampung pada pukul 17.30 WIB. Di hadapan wartawan yang menunggu sejak pagi, Salomo tampil dengan mengenakan kemeja lengan pendek berwarna biru, sebelum akhirnya memberikan keterangan singkat.
“Banyak yang ditanya itu soal fungsi dewan, apa fungsi Komisi III, wewenang anggota DPRD, sama kunjungan kerja kita dari Januari sampai Agustus. Itu yang ditanya, siapa yang ingat-ingat,” ujar Salomo, di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu, Selasa sore.
Meski menyebut pemeriksaan berfokus pada tugas pokok dan fungsi DPRD, ia mengakui penyidik juga menyinggung ihwal laporan pemerasan.
“Soal (dugaan pemerasan) ditanya juga. Tapi kalau kita bilang enggak ada, mau bilang apa lagi,” ucapnya.
Nama Salomo mencuat sejak awal April lalu setelah sejumlah pengusaha biliar melaporkannya ke Polda Sumut. Ia dituding meminta uang dengan dalih untuk mengamankan usaha mereka dari razia hingga izin operasional.
Baca Juga : Jam Makan Siang, Pemeriksaan Ketua Komisi III DPRD Salomo Pardede Ditunda
Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Kejati Sumut untuk pendalaman. Salomo juga menepis kabar dirinya sempat mangkir dari panggilan sebelumnya. Menurutnya, ia hanya menjadwal ulang.
“Itu reschedule, bukan mangkir. Nanti dipelintir pula. Kami sudah minta Senin atau Selasa. Cuma di berita dibilang mangkir. Mana pernah kami mangkir. Itu panggilan pertama, kami reschedule lewat staf DPR,” katanya.
Hingga kini Kejati Sumut belum memberikan keterangan resmi soal materi pemeriksaan.
(cw7/nusantaraterkini.co)
