nusantaraterkini.co, SUMBAR - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memastikan tidak ada penutupan akses jalan utama yang menghubungkan Padang dan Solok
Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi Reza Chairul Akbar, menanggapi beredarnya surat permohonan penutupan jalan tersebut pada Senin (21/7/2025).
"Akses jalan utama yang menghubungkan Padang dan Solok dipastikan tidak akan mengalami penutupan total pada Senin, 21 Juli 2025," kata Reza, Minggu (20/7/2025).
Baca Juga : Sasar Puluhan Pelanggar Via ETLE, Polda Sumsel Perketat Pengawasan Digital di Lima Ruas Tol Utama
Kombes Pol Reza Chairul Akbar menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait permohonan izin penutupan total maupun sistem buka-tutup akses lalu lintas di ruas jalan Padang-Solok.
"Belum ada saya terima surat tersebut. Jadi permohonan izin penutupan total dan buka tutup akses lalu lintasnya, belum saya acc," tegasnya.
Lebih lanjut, Reza menyampaikan bahwa tanpa adanya persetujuan resmi dari Ditlantas Polda Sumbar, rencana kegiatan yang membutuhkan penutupan atau pengaturan lalu lintas tersebut diminta untuk ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga : Ditlantas Polda Aceh Pastikan Pendistribusi Makan Bergizi Gratis Lancar ke Sekolah
"Otomatis belum saya izinkan untuk pelaksanaannya. Jadi kami meminta jangan melakukan aktivitas," tambahnya.
Penjelasan dari Ditlantas Polda Sumbar ini muncul menyusul beredarnya surat permohonan izin dengan nomor 00135/HK-HKI.KSO PSL-L/EXT/VIL/2025 yang ditujukan kepada Ditlantas Polda Sumatera Barat. Surat tersebut, bertanggal 18 Juli 2025, berisi permohonan izin penutupan total dan buka-tutup akses lalu lintas di ruas jalan Padang-Solok.
Berdasarkan surat yang beredar, kegiatan yang dimaksud adalah pemeliharaan dan perbaikan badan jalan di lokasi Tanjakan Panorama I, segmen jalan Padang-Solok. Rencana pelaksanaan kegiatan ini disebut-sebut akan berlangsung mulai tanggal 21 Juli 2025 hingga 23 Juli 2025.
Baca Juga : Patroli Gabungan Ditlantas Polda Sumut Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Badan Jalan
Permohonan izin tersebut diajukan oleh HK-HKI KSO, Proyek Pekerjaan Rancang Bangun Pembangunan Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik 1), dengan tanda tangan Project Manager, Wahyudi Saputra.
Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk tidak khawatir dan tetap beraktivitas seperti biasa karena belum ada persetujuan resmi terkait penutupan jalan. Ditlantas Polda Sumbar akan terus memantau situasi dan memberikan informasi terbaru jika ada perubahan kebijakan terkait arus lalu lintas di ruas jalan vital tersebut.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Frustasi Usai Jalani Sidang Cerai, Seorang IRT Nyaris Lompat dari Flyover Amplas
