nusantaraterkini.co, NTT - Dugaan kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa tidak menyenangkan itu dialami seorang anak berinisial HAR (15), warga Desa Normal, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, NTT .
HAR dianiaya oleh 3 pria dan 1 perempuan hingga ditelanjangi dan diarak keliling kampung.
Baca Juga : Terlilit Pinjol, Pria di Binjai Nekat Buat Laporan Palsu ke Polisi: Ngaku Jadi Korban Begal
Dikutip dari batastimor.com, Senin (7/4/2025) penyebab aksi tersebut lantaran remaja itu diduga masuk ke rumah kepala desa saat pemilik rumah tidak berada di tempat pada Rabu (2/4/2025) pukul 15.30 Wita.
Saat ini Polisi masih mendalami motif empat warga yang aniaya anak berumur 15 tahun itu.
Baca Juga : Ajudan Kapolri Ipda E Pukul dan Dorong Jurnalis: Berujung Minta Maaf
"Menabrak korban menggunakan sepeda motor, lalu memukul, menampar, menendang, dan mengikat korban, menelanjangi dan mengikat kedua tangan korban kemudian korban di bawah mengelilingi Kampung (Desa) Normal," kata Kasi Humas Polres Lembata, Brigpol Tommy Bartels.
Tommy Bartels mengatakan, tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur itu terkuak setelah keluarga korban melapor ke Polres Lembata pada Jumat (4/4/2025).
(Dra/nusantaraterkini.co).
