Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) bersama Slog Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap senjata api dinas milik personel di Polres Padangsidimpuan.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Polres Padangsidimpuan pada Kamis (16/4/2026), sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian.
Tim dari Mabes Polri dipimpin oleh Herry Affandi selaku Penyelidik Pengamanan Internal Madya TK.III Paminal Divpropam. Ia didampingi AKBP Teguh dari Slog Mabes Polri serta IPTU Novri dari unsur Provos Mabes Polri.
Baca Juga : Cegah Penyalahgunaan Senpi, Divpropam Polri Periksa Senjata Api Personel Polres Binjai
Selain itu, jajaran Bidpropam Polda Sumatera Utara juga turut ambil bagian dalam pemeriksaan ini, di antaranya Kompol Asanul, IPDA Hendri Sidabutar, AIPTU Usman, dan AIPTU Tony Sibarani.
Dalam keterangannya, Herry Affandi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh prosedur penggunaan dan penyimpanan senjata api dijalankan sesuai standar operasional.
“Pemeriksaan ini bertujuan menekan potensi penyalahgunaan senjata api, sekaligus memastikan kondisi senjata tetap layak pakai dalam mendukung tugas kepolisian,” ujarnya.
Baca Juga : Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat, Terbukti Langgar Etik Kasus Narkoba
Tak hanya memeriksa kondisi fisik senjata, tim juga melakukan pengecekan amunisi, kelengkapan administrasi, kesesuaian data inventaris, hingga sistem penyimpanan di gudang senjata agar memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan Wira Prayatna menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai pemeriksaan ini penting untuk meningkatkan disiplin personel dalam penggunaan senjata api dinas.
“Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan seluruh personel semakin tertib dan bertanggung jawab, sehingga situasi keamanan tetap terjaga,” ungkapnya.
(Ron/nusantaraterkini.co)
