Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DLH Tapteng Bungkam Soal Dokumen Lingkungan PT DMS Diduga Fiktif

Editor :  hendra
Reporter :  Jasman
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapanuli Tengah. (Foto : Jasman Julius Mendrofa/ Nusantaraterkini.co)

nusantaraterkini.co, TAPTENG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Erni Batubara, bungkam soal dugaan dokumen lingkungan fiktif milik pabrik kelapa sawit PT Dalanta Marsada Sukses (DMS).

Erni Batubara dikonfirmasi awak media Ikatan Jurnalis Ono Niha (IJON) terkait dokumen tersebut melalui sambungan whatsapp tidak memberikan keterangan.

Selanjutnya, wartawan mendatangi kantor DLH, namun Erni Batubara tidak berada di tempat. Awak media mencoba menemui Kepala Bidang Penanggulangan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Togu Charles Hutajulu, namun yang bersangkutan juga tidak berada di kantor.

Baca Juga : PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin Gelar Safari Ramadan 1447 H, Salurkan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan Darurrahmah

Saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp, Togu mengaku belum mendapat arahan dari pimpinan.

"Saya belum dapat arahan dari pimpinan dan saat ini saya lagi tugas diluar," tulis Togu, Rabu (23/07/2025).

Terungkapnya dokumen fiktif ini, saat beberapa orang anggota (IJON) Sibolga-Tapteng mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatra Utara pada Jumat (18/7/2025) lalu.

Baca Juga : Tinjau Lokasi Terdampak Bencana, Kasum TNI Cek Pembangunan Huntara di Tapanuli Tengah

Kunjungan ini disebabkan adanya dugaan pencemaran yang dilakukan PT DMS yang limbahnya dibuang langsung kelokasi aliran sungai dan sering menimbulkan bau serta lalat sehingga berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

DLHK Provinsi Sumatra Utara ketika dikonfirmasi soal keberadaan PT DMS mengaku tidak mengetahuinya.

Fahri Erlangga, Kepala Bidang Pengendalian Penanggulangan Pencemaran DLHK Provinsi Sumatra Utara mengungkapkan bahwa PT DMS yang berada di Desa Lae Bingke, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah tidak pernah mengurus dokumen lingkungan di provinsi.

"Kita tidak mengetahui soal PT DMS, karena belum masuk dalam data base di provinsi," ucapnya diruang kerjanya.

Artinya ada dugaan dokumen yang mereka gunakan fiktif yang seharusnya ada laporan ke provinsi," tutupnya.

(Jjm/Nusantaraterkini.co)