Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tangis Ibu di Medan Pecah di Hadapan Menteri Komdigi: “Tutup Judi Online, Keluarga Kami Hancur!”

Editor :  hendra
Reporter :  Riski Aulia
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana saat Meutya Hafid menyapa warga Medan untuk memberantas Judol di Kembar Cafe Jl. STM, Rabu (13/5/2026). (foto: Riski Aulia/nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Suasana haru menyelimuti pertemuan antara warga dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Meutya Hafid, di Kembar Cafe, Jalan Sakti Lubis, Sitirejo, Kota Medan, Rabu (13/5/2026).

Dalam dialog tersebut, seorang warga Medan Sunggal bernama Ros Br Tarigan tak kuasa menahan tangis saat menceritakan dampak buruk judi online yang menghancurkan keluarganya. Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan keponakannya telah empat hari meninggalkan rumah akibat kecanduan judi daring.

Menurut Ros, keponakannya tega menelantarkan istri dan anak-anaknya. Kondisi keluarga semakin memprihatinkan karena anak sulung mereka sedang sakit sesak napas namun tidak mendapat perhatian dari sang ayah.

Baca Juga : Gubernur Sumut Kerahkan Personil Perangi Narkoba di Jalur Masuk Asahan

“Saya sudah berkali-kali mengingatkan supaya berhenti bermain judi online, tapi tidak didengar,” ujar Ros penuh haru.

Ia pun memohon pemerintah mengambil langkah lebih tegas untuk memutus akses situs judi online yang dinilai semakin merusak kehidupan masyarakat.

Tak hanya itu, seorang influencer lokal bernama Wanda turut mengungkap praktik promosi judi online di media sosial. Ia menyebut banyak kreator konten dijadikan sarana promosi melalui tautan di bio akun maupun grup Telegram dengan iming-iming gaya hidup mewah.

Baca Juga : Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim di Makassar Resmi Dipecat: Uang Suap Dipakai Judi Online

“Banyak influencer dijadikan alat promosi. Mereka diarahkan menyebarkan link judi lewat media sosial,” ungkapnya.

Wanda juga mengaku akun media sosial miliknya sempat terkena takedown ketika membuat konten edukasi mengenai bahaya judi online.

Menanggapi keluhan warga, Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Menurutnya, para pelaku terus mengubah pola operasi, termasuk memanfaatkan influencer dan menyusup ke kolom komentar media sosial.

Baca Juga : Komdigi Tegur Google, YouTube Dinilai Abaikan Aturan Batas Usia di Bawah 16 Tahun

“Kalau hanya mengandalkan teknologi, kita akan terus kejar-kejaran karena server mereka banyak berada di luar negeri. Ini sudah menjadi perang budaya,” tegas Meutya.

Ia menjelaskan, Komdigi kini menggandeng talenta muda dari berbagai universitas di Indonesia untuk memperkuat sistem deteksi dan pemblokiran situs judi online.

Meutya juga mengapresiasi keberanian para ibu di Medan yang aktif menjaga lingkungan keluarga dari ancaman judi daring.

Baca Juga : Narasi Penolakan Perlindungan Anak di Ruang Digital Muncul Setelah Pembatasan Diberlakukan

“Ibu-ibu adalah garda terdepan dalam melindungi keluarga dari bahaya judi online,” katanya.

(Cw5/nusantaraterkini.co).