Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo meminta pemerintah mempertimbangkan edukasi bahaya judi online (judol) di sekolah-sekolah.
Usulan itu disampaikannya menyusul laporan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mencatat hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online.
Baca Juga : Gubernur Sumut Kerahkan Personil Perangi Narkoba di Jalur Masuk Asahan
“Edukasi di sekolah penting. Saya kira itu penting karena sudah banyak contoh-contoh yang pada akhirnya ketika remaja terlibat itu sangat berbahaya,” katanya, Jumat (15/5/2026).
Baca Juga : Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim di Makassar Resmi Dipecat: Uang Suap Dipakai Judi Online
Menurut dia, anak-anak usia sekolah yang masih berada dalam masa tumbuh kembang perlu diberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya judi online agar tidak terjerat aktivitas ilegal tersebut.
Rudianto menilai kecanduan judi online dapat memicu berbagai dampak negatif, termasuk gangguan mental hingga tindak kriminal. Ia menyebut seseorang yang mengalami kecanduan berpotensi melakukan tindakan melanggar hukum demi memenuhi kebutuhan bermain judi.
Baca Juga : Diplomasi Parlemen: Strategi DPR RI Menjadi Jembatan Perdamaian di Tengah Gejolak Global
“Ini penyakit sosial. Kalau dampaknya dirasakan remaja kita, mentalnya bisa rusak. Begitu mentalnya rusak, segala cara akan dilakukan dan itu tidak menutup kemungkinan bisa melakukan tindakan kriminal,” ujarnya.
Baca Juga : Kurniasih Mufidayati: Pendidikan Bukan Sekadar Sistem, Tapi Investasi Masa Depan Bangsa
Politikus tersebut menegaskan pemerintah bersama pihak sekolah harus aktif mengedukasi pelajar mengenai dampak buruk judi online. Menurutnya, kampanye bahaya judi online perlu dilakukan sejak usia dini.
“Sejak dini memang harus diedukasi, sejak dini harus dikampanyekan khususnya bahaya laten dari judi online,” tuturnya.
Baca Juga : DPR Dukung Aturan Wajib Nomor Ponsel di Media Sosial untuk Berantas Hoaks
Selain edukasi, Rudianto juga meminta aparat penegak hukum memperkuat pemberantasan judi online di Indonesia. Ia menyinggung penggerebekan aktivitas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pekan lalu sebagai alarm bahaya berkembangnya kejahatan siber lintas negara di Indonesia.
Baca Juga : Tangis Ibu di Medan Pecah di Hadapan Menteri Komdigi: “Tutup Judi Online, Keluarga Kami Hancur!”
“Kita mendorong pihak kepolisian mengambil langkah tegas dalam menindak para pelaku kejahatan siber judi online ini. Jangan kemudian Indonesia dijadikan rumah bagi para pelaku kejahatan cyber atau judi online,” katanya.
Ia juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital untuk tidak hanya memblokir iklan judi online, tetapi juga menutup server utama dan situs yang terindikasi menjadi bagian dari jaringan judi online.
Rudianto mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan judi online sebagai musuh negara. Karena itu, menurut dia, Komdigi harus menerjemahkan arahan tersebut melalui langkah konkret memberantas seluruh aktivitas judi online.
“Artinya situs-situs atau aplikasi atau apapun jenisnya yang diduga bagian dari sindikat judol ini, Komdigi harus berani memutus atau menghentikan. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tandasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
