Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPR Ingatkan, Kesalahpahaman Antar Kementerian jadi Penghambat Terwujudnya Swasembada Pangan

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Amin Ak. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Amin Ak, berharap Kementerian Koordinator Pangan yang dipimpin Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dapat menyelaraskan koordinasi kementerian-kementerian teknis yang selama ini menjadi masalah.

Pasalnya, kata dia, kerap terjadi kesalahpahaman diantara Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga : DPR Ingatkan Lonjakan Dolar AS Ancam Ketahanan Pangan, Minta Pemerintah Kurangi Ketergantungan Impor

“Meskipun Kemenko Pangan memiliki tugas mengoordinasikan berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, sering kali terjadi ketidaksepahaman dalam kebijakan kementerian,” tegasnya, Kamis (24/10/2024).

Baca Juga : Panen Raya, Pemko dan Polres Padangsidimpuan Perkuat Dukungan Swasembada Pangan

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini memandang, kurangnya sinergi dan kerap terjadinya kesalahpahaman dapat menghambat upaya mewujudkan swasembada pangan yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto.

Menko Pangan Zulkifli Hasan, tegas Amin Ak, harus bisa mensinergikan kementerian-kementerian di bawahnya untuk fokus dan memiliki prioritas yang sama.

Baca Juga : Firman Soebagyo: RUU Satu Data Penting untuk Akhiri Ego Sektoral Antar Kementerian

“Lalu beberapa kebijakan antara kementerian yang berbeda sering kali tumpang tindih atau tidak sinkron, yang menyebabkan kebijakan pangan tidak berjalan efektif,” pungkasnya.

Baca Juga : Jaga Kestabilan Harga dan Bahan Pokok, Pemerintah Didorong Mentransformasi Bulog Jadi Setara Kementerian

Diketahui, Zulkifli Hasan selaku Menteri Koordinator Bidang Pangan menjabarkan kementerian, instansi dan lembaga yang dikoordinasikan di bawah kementeriannya. Kemenko Pangan merupakan kementerian koordinator baru yang lahir di era pemerintahan Prabowo-Gibran.

Zulhas menjelaskan terkait instansi mana saja yang terkoordinasi dengan Kementrian Koordinator Bidang Pangan.

Baca Juga : Komisi X DPR Minta PPDB dan Penerimaan Mahasiswa Baru Lebih Transparan dan Berkeadilan

“Pangan itu sudah pasti Pertanian, Bulog, Bapanas, Kelautan, Kehutanan, Lingkungan, terus ada Badan Usaha Bidang Pangan dan instansi lain yang terkait. Lebih jelas tugasnya itu 5 tahun harus swasembada,” kata Zulhas.

Baca Juga : Revisi UU Polri, DPR Dukung Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun

(cw1/Nusantraterkini.co)