Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR Amin Ak, mengingatkan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar mewaspadai potensi meningkatnya fenomena residential outflow yang dinilai dapat memengaruhi stabilitas ekonomi nasional.
Fenomena tersebut merujuk pada kecenderungan masyarakat atau pelaku ekonomi domestik memindahkan sebagian aset dan dananya ke luar negeri di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Menurut Amin, perhatian publik selama ini lebih banyak tertuju pada foreign capital outflow atau keluarnya dana investor asing dari pasar keuangan domestik. Padahal, terdapat perkembangan lain yang juga perlu dicermati, yakni perubahan perilaku investor domestik yang mulai melakukan diversifikasi aset ke instrumen investasi luar negeri.
Baca Juga : IHSG Ambles 4 Persen dan Rupiah Tembus Rp18.176, Pemerintah Diminta Tak Hanya Andalkan Retorika
“Ketika investor domestik mulai memindahkan asetnya ke luar negeri, persoalannya bukan lagi sekadar dinamika pasar keuangan, tetapi juga menyangkut persepsi terhadap masa depan perekonomian Indonesia. Karena itu, fenomena ini perlu menjadi perhatian serius,” ujar Amin, Jumat (29/5/2026).
Ia menjelaskan, keluarnya modal asing umumnya dipengaruhi faktor eksternal seperti perubahan suku bunga global, ketegangan geopolitik, hingga perlambatan ekonomi dunia.
Namun, apabila pelaku ekonomi dalam negeri mulai mengurangi investasi di Indonesia, kondisi tersebut dapat menjadi indikator menurunnya kepercayaan terhadap prospek ekonomi nasional.
Baca Juga : DPR Soroti Gangguan Coretax, Minta Audit Sistem dan Perpanjangan Pelaporan SPT
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul perkembangan sektor eksternal Indonesia pada awal 2026. Berdasarkan data Bank Indonesia, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) Triwulan I 2026 mengalami defisit sebesar US$9,1 miliar, berbalik dari surplus US$6,1 miliar pada Triwulan IV 2025.
Selain itu, transaksi berjalan juga tercatat defisit sebesar US$4 miliar atau sekitar 1,1 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, transaksi modal dan finansial yang sebelumnya surplus turut berubah menjadi defisit.
Meski demikian, Amin menegaskan kondisi tersebut belum dapat langsung diartikan sebagai capital flight atau pelarian modal dalam skala besar. Namun, menurutnya, perkembangan itu perlu dianalisis lebih lanjut karena dapat menjadi indikasi meningkatnya penempatan aset masyarakat Indonesia di luar negeri.
Ia menilai pemerintah dan otoritas moneter perlu memperkuat transparansi data serta memperdalam analisis terhadap struktur arus modal keluar dan masuk Indonesia. Langkah tersebut penting untuk mengetahui apakah tekanan yang terjadi murni disebabkan faktor global atau juga dipengaruhi perubahan preferensi investasi domestik.
Dalam kajian ekonomi internasional, perpindahan aset ke luar negeri sering dikaitkan dengan konsep capital flight maupun asset reallocation. Fenomena tersebut dipengaruhi persepsi risiko, ekspektasi nilai tukar, serta tingkat kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi suatu negara.
Amin juga menyinggung teori ekonomi Mundell-Fleming yang menjelaskan bahwa dalam sistem ekonomi terbuka dengan mobilitas modal tinggi, faktor kepercayaan dan ekspektasi pasar sangat berpengaruh terhadap arus modal lintas negara.
Baca Juga : IHSG Anjlok & Trading Halt Berulang, DPR Peringatkan Krisis Kepercayaan di Pasar Modal
“Karena itu, kebijakan suku bunga saja tidak selalu cukup untuk menahan pergerakan dana apabila pelaku pasar masih melihat adanya ketidakpastian yang tinggi,” katanya.
Sebelumnya, Bank Indonesia telah menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 19–20 Mei 2026. Kebijakan tersebut ditempuh guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, dan memperkuat ketahanan sektor eksternal.
Amin mendukung langkah BI tersebut. Namun, ia menekankan bahwa stabilitas ekonomi tidak dapat hanya mengandalkan instrumen moneter. Pemerintah juga perlu menjaga kepercayaan pasar melalui kebijakan fiskal yang kredibel, konsisten, dan terkoordinasi.
Baca Juga : Wali Kota Tanjungpinang Pelajari Inovasi Qresto ke Pemko Medan
Ia pun mendorong pemerintah dan BI memperkuat koordinasi kebijakan, memperdalam pasar keuangan domestik, memperluas instrumen investasi yang kompetitif, serta menjaga disiplin fiskal agar persepsi risiko terhadap ekonomi Indonesia tetap terkendali.
“Menjaga kepercayaan investor domestik sama pentingnya dengan menarik investasi asing. Perekonomian Indonesia akan jauh lebih kuat apabila pemilik modal nasional tetap optimistis terhadap prospek dalam negeri dan terus berinvestasi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co).
Baca Juga : BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50%, Rupiah Berpeluang Kembali Menguat ke Level Rp17.000 per Dolar AS
