Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dua Mahasiswa Diduga Alami Kekerasan saat Aksi Tolak UU TNI di Medan

Reporter :  Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Dua orang mahasiswa berinisial H (20) dan FA (21) diduga mengalami kekerasan saat aksi menolak revisi Undang-undang Tentara Nasioanal Indonesia (UU TNI), di Medan, Kamis (27/3/2025). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co).

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dua orang mahasiswa berinisial, H (20) dan FA (21), mengalami kekerasan saat aksi menolak revisi Undang-undang Tentara Nasioanal Indonesia (UU TNI), diduga mengalami tindak kekerasan oleh polisi, Kamis (27/3/2025).

Keduanya diketahui merupakan mahasiswa dari Universitas Sumatera Utara (USU). Mereka merupakan bagian massa Aksi Kamisan Medan, yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut).

Di lokasi, para demonstran bergesekan dengan pihak kepolisian. Mereka terlibat aksi saling dorong ketika mahasiswa meminta pihak DPRD Sumut keluar menemui mereka.

Baca Juga: Ada Lagi Protes UU TNI di Medan, Kini Persoalkan Akses Khusus TNI terhadap Senjata

Menurut pengakuan FA, tindakan yang dialaminya bermula ketika dirinya didorong hingga jatuh oleh diduga seorang seorang polisi berpakain sipil. Cirinya mengenakan jaket hoodie berwana hitam.

Kemudian, ia mengaku diinjak pada bagian punggung. Akibatnya sejumlah luka lebam kini membekas di tubuhnya.

"Kejadiannya itu saat kami coba meminta audiensi dengan anggota DPRD. kemudian aku diajak masuk oleh oknum polisi yang sempat berdialog dengan kami," ujarnya kepada Nusantaraterkini.co saat diwawancarai.

Sementara itu, H (20), mengatakan jika dirinya juga mengalami kekerasan pada bagian punggung. Saat itu dia berupaya untuk menyelamatkan FA saat tergelatak di tanah.

"Saat itu teman kami FA akan diajak ke dalam, saat mau aku kejar, tiba-tiba ada tendangan yang kurasakan," kata H saat dilokasi.

Keduanya juga sempat mengalami sesak napas usai dibawa keluar dari kerumunan. Kemudian, sejumlah para medis memberikan pertolongan seadanya.

Sebelumnya, gelombang massa aksi ini tergabung dalam Aksi Kamisan Medan, aksi ini dimulai sekitar Pukul 10.40 WIB. 

Mereka memulai kampanye penolakan di Jalan Gatot Subroto, Simpang Jalan H Adam Malik, Kecamatan Medan Petisah.

Kemudian, berjalan kaki menuju Kantor DPRD Sumut. Hingga siang sekitar Pukul 14.16 WIB, protes masih berlangsung.

Baca Juga: RUU TNI Dinilai Berbahaya, Ratusan Warga Sipil Gelar Unjuk Rasa di Medan

Amatan Nusantaraterkini.co, massa aksi seragam mengenakan kaos hitam, membawa sejumlah poster serta spanduk yang bertuliskan protes.

'Cabut UU TNI 2025, Kembikan TNI ke Barak. Angkat kaki dari tanah rakyat!' Demikian narasi spanduk yang dibentangkan oleh massa aksi.

Massa yang berasal dari berbagai elemen, seperti mahasiswa, aktivis perempuan hingga pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), turut menyuarakan penolakan mereka dengan orasi berapi-api.

(cw7/nusantaraterkini.co)