nusantaraterkini.co, BINJAI – Aksi pencurian rel kereta api bekas di emplasemen Stasiun Binjai berhasil digagalkan petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara. Dari tiga pelaku, dua di antaranya berhasil diringkus, sementara satu lainnya kabur, Senin (22/9/2025).
Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, menegaskan bahwa besi rel bekas tersebut merupakan aset negara yang wajib dilindungi.
“Pencurian ini jelas tindak pidana. Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga : Edarkan Narkoba di Kampung Sendiri, Pria 34 Tahun Diciduk Polres Binjai
Kejadian berawal saat petugas KAI melakukan patroli rutin dan mendapati tiga orang tengah mengangkut rel bekas. Tim segera melakukan pengejaran, hingga dua pelaku berhasil diamankan, sedangkan satu lainnya lolos.
Dua tersangka yang ditangkap berinisial AR (19) dan OR (15). Keduanya diserahkan ke Polsek Binjai Timur bersama barang bukti berupa dua batang rel bekas sepanjang dua meter. Penanganan kasus ini turut melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
As’ad menegaskan, KAI Divre I Sumut berkomitmen menjaga keamanan seluruh aset perkeretaapian demi kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api. Ia juga mengajak masyarakat agar ikut berperan aktif.
Baca Juga : Gerebek Kampung Narkoba, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Orang Pelaku
“Kami mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga aset perkeretaapian. Dukungan masyarakat sangat penting agar operasional kereta api tetap aman dan andal,” pungkasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
