Dukung Program Sertifikat Tanah Gratis, Syarief Hasan: Negara Hadirkan Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mengapresiasi langkah Pemerintah yang menghadirkan dan mempercepat program sertifikat tanah gratis bagi masyarakat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca Juga : Amankan Aset Daerah, Pemko Padangsidimpuan Terima 68 Sertifikat Tanah dari BPN
Hal ini, menurut dia, dikarenakan program ini mempermudah masyarakat mendapatkan legalitas tanah secara gratis.
Program yang dikerjakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dipimpin Menteri Agus Harimurti Yudhoyono ini adalah wujud pelaksanaan kewajiban Pemerintah.
Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Baca Juga : MPR Ajak Bangsa Indonesia Bersatu Berantas Judi Online
Syarief Hasan menyebut, program ini dapat menjadi upaya dalam mengatasi berbagai polemik pertanahan di tengah masyarakat.
Baca Juga : Fraksi Golkar, MPR Fokus Pendidikan dan Obligasi Daerah Sepanjang 2025-2026
"Program sertifikat tanah gratis ini dapat menyelesaikan banyak polemik pertanahan yang disebabkan belum adanya kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat," ungkapnya, Rabu (3/4/2024).
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengapresiasi sertifikasi yang dilakukan berbasis digital.
Baca Juga : MPR Dorong Kemudahan Akses Lapangan Kerja bagi Disabilitas
"Proses sertifikasi secara digital dapat menekan kemunculan sertifikat ganda yang menimbulkan masalah di masyarakat. Tidak akan ada lagi sertifikat yang keluar dengan data fisik dan yuridis yang sama karena semuanya telah terdata satu pintu," ujarnya.
Syarief Hasan juga menambahkan pentingnya sertifikasi secara digital.
"Upaya Kementerian ATR/BPN yang melakukan sertifikasi tanah secara digital sangat positif. Karena juga dapat memacu pembinaan dan peningkatan literasi digital, serta meningkatkan efektivitas proses sertifikasi tanah," katanya.
Syarief Hasan menyebut, persoalan pertanahan adalah persoalan klasik yang harus diselesaikan.
"Persoalan ini sangat klasik dan sering menimbulkan sengketa di masyarakat. Upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN sudah semakin baik dalam menyelesaikan sengketa tanah," tegasnya.
Senior Partai Demokrat ini juga menekankan komitmennya untuk mendukung program pro rakyat.
"Kami dari Fraksi Partai Demokrat DPR RI mendukung program pro rakyat, seperti program sertifikat gratis PTSL ini karena terbukti menyelesaikan masalah klasik di masyarakat secara pasti," tandasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
