Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Empat Hari Buron, Tersangka Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan Menyerahkan Diri

WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tersangka yang telah menyerahkan diri ke Polsek Sukarami, Palembang, Sabtu (28/3/2026). (foto:polda sumsel)

Nusantaraterkini.coPALEMBANG — Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Polres OKU Selatan, dan Polsek Sukarami berhasil mengungkap kasus pembunuhan staf Sekretariat Bawaslu OKU Selatan berinisial MS (38). Sempat buron selama empat hari, tersangka SA (34) akhirnya menyerahkan diri di Palembang, Sabtu (28/3/2026) siang.

“Dalam waktu empat hari sejak korban ditemukan tewas di kediamannya, kami berhasil mengidentifikasi, melacak, hingga mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti milik korban,” ujar Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston Sinaga dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (29/3/2026).

Baca Juga : Gegara Asmara, Pria di OKU Nekat Tusuk Petani Hingga Tewas

Tersangka SA diamankan di Polsek Sukarami sekitar pukul 12.30 WIB. Selanjutnya dilakukan penjemputan oleh oleh tim gabungan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil memulihkan sejumlah barang berharga milik korban yang sempat hilang, mulai dari telepon genggam, dompet berisi identitas di kawasan Bandara SMB II. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dan laptop yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di wilayah OKU.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan, pihak kepolisian akan mengawal kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini hingga ke persidangan.

Dikatakannya, hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif utama tersangka di balik aksi keji yang dilakukan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki tersebut.

“Kami memastikan perkara ini dikawal ketat hingga persidangan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan kekerasan di wilayah hukum kami, apalagi yang sampai menghilangkan nyawa seseorang,” tegasnya.

Polda Sumatera Selatan mengapresiasi kerja cepat tim gabungan yang berhasil memecahkan kasus ini dalam waktu singkat. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Selatan guna menjalani proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh barang bukti utama sudah kami amankan dan proses hukum saat ini sedang berjalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka,” pungkasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)