Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polrestabes Medan akhirnya melepas empat Pimpinan/Ketua Organisasi Mahasiswa Kota Medan (GMNI, PMII, HIMMAH, dan KAMMI) yang sempat diamankan beberapa hari lalu.
Disebut sebelumnya, empat Ketua Organisasi Mahasiswa di Medan tersebut kena OTT (Operasi Tangkap Tangan).
Informasi yang dihimpun Nusantaraterkini.co, empat ketua organisasi mahasiswa tingkat Kota Medan dari GMNI, PMII, HIMMAH dan KAMMI, terjaring OTT di sebuah kafe yang berada di kawasan Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (4/8/2024) malam.
Adapun mereka yang terjaring OTT inisialnya AS, DR, AS, dan IP. Disebut polisi mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 40 juta.
Namun informasi tersebut simpang siur, karena baik pihak Polrestabes Medan maupun dari pihak Organisasi Mahasiswa tidak ada mengeluarkan pernyataan secara gamblang dan terang benderang.
Polrestabes Medan yang sejak awal menyebut akan segera menggelar press realaes atau konfrensi pers, hingga Jumat (10/8/2024) kemarin tak juga merealisasikannya.
Demikian juga beberapa anggota organisasi mahasiswa yang beberapa hari tampak menunggu di depan Mapolrestabes Medan, enggan memberikan pernyataan.
Terbaru, Nusantaraterkini.co mendapat informasi, bahwa keempat Ketua Organisasi Mahasiswa Tingkat Kota Medan tersebut telah dilepaskan pada Jumat (9/8/2024) malam.
"Kemarin (Jumat) sekitar jam 10 malaman dibebaskan," ucap seorang aktivis mahasiswa, Sabtu (10/8/2024) malam.
Namun ia tak mengetahui detail ceritanya. "Yang pasti mereka sudah bebas," lanjutnya.
Baca Juga: 4 Ketua Organisasi Mahasiswa di Medan Kena OTT, Polisi Sita Barang Bukti Uang Rp 40 Juta
Baca Juga: Sutrisno Minta Polisi Bebaskan Aktivis Mahasiswa Medan yang Ditangkap, Dugaannya Dijebak
Baca Juga: Empat Organisasi Mahasiswa Beri Rapor Merah Tiga Tahun Kepemimpinan Bobby Nasution di Medan
(fer/nusantaraterkini.co)
