Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Foo Mei Qi, Penipu Tiket Konser Taylor Swift Raup Sebanyak Rp 279,4 juta

Editor :  Annisa
Reporter :  Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Taylor Swift (Getty Images via AFP/KEVIN WINTER)

Nusantaraterkini.co - Seorang wanita berusia 29 tahun didakwa di Pengadilan Singapura karena melakukan penipuan tiket Taylor Swift. Penipu tersebut meminta bayaran tiket sebesar SG$ 350 atau senilai Rp 4.074.798 (kurs Rp 11.642).

Selain itu, Kepolisian Singapura mencurigai seorang wanita bernama Foo Mei Qi turut terlibat penipuan pelanggan di marketplace online Carousell senilai SG$ 24.000 atau Rp 279,4 juta.

Dalam dokumen pengadilan pun menyatakan bahwa ia diduga menipu wanita lain untuk mentransfer SG$ 350 melalui platform PayNow kepadanya pada 13 September 2023. Penipuan tersebut hanya berlangsung saat hari pertama konser Taylor Swift pada 2 Maret 2024.

Baca Juga : Beri Dukungan ke Kemala Harris, Donald Trump Ungkap Benci ke Taylor Swift

Sebagai informasi, bahwa Swift menyelesaikan konser terakhirnya pada hari Sabtu dengan tiket yang sudah terjual habis. Singapura merupakan negara satu-satunya perhentian di Asia Tenggara untuk Eras Tour-nya berdasarkan kesepakatan eksklusif antara pemerintah Singapura dengan Taylor Swift.

Polisi mengaku menerima sejumlah laporan dari para korban Foo sejak 3 Maret hingga 7 Maret 2024. Disebut bahwa mereka tertipu oleh penjual online yang mengiklankan penjualan tiket konser di Carousell. Kronologisnya, setelah membayar melalui PayNow atau transfer bank, penjual tidak mengirimkan tiket konser tersebut dan kemudian tidak dapat dihubungi.

Polisi menetapkan identitas wanita tersebut melalui penyelidikan lanjutan dan menangkapnya pada Senin (11/03/2024). Hari Selasa, hakim memerintahkan Foo ditahan di Divisi Kepolisian Woodlands untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Album The Departemen Tortured Poets Milik Taylor Swift Tembus 1 Miliar Streaming

Pengadilan selanjutnya akan dilaksanakan pada 19 Maret 2024. Penipuan yang dilakukan Foo diancam dengan pidana denda atau dipenjara hingga 10 tahun.

Menurut pihak kepolisian Singapura, setidaknya terdapat SG$ 213.000 atau Rp 2,4 miliar telah hilang dalam dua bulan terakhir akibat dari penipuan tiket Taylor Swift. Kepolisian Sumatera mengatakan kepada CNA, lebih dari 330 korban menjadi korban penipuan penjualan tiket pada Januari dan Februari.

Carousell menghentikan penjualan tiket Taylor Swift Eras Tour dari 23 Februari hingga 9 Maret karena menemukan bahwa penipuan tiket meningkat jelang pertunjukkan. Agar terhindar dari korban penipuan, polisi menyarankan agar masyarakat mengambil tindakan pencegahan, seperti menghindari pembayaran di muka atau transfer bank langsung ke penjual.

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom