Nusantaraterkini.co, Padangsidimpuan -
Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2024, diwarnai permintaan pencopotan sekda.
BACA JUGA: Respon Tantangan Era Digital, Legislator Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen
"Copot Plt Sekda Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe dari jabatannya," ucal Muhammad Fajar Dalimunthe dari Fraksi PDI-P, kepada Wali Kota Padangsidimpuan, H Letnan Dalimunthe, pada di ruang Rapat DPRD Kota, Rabu (2/7/2025).
Di mana permintaan pencopotan sekda tersebut lantaran adanya informasi penting yang tak sampai.
"Pasalnya, informasi penting yang disampaikan Wali Kota tak sampai kepada kami", ujar Fajar saat dikonfirmasi awak media melalui Whatsapp.
Menurut Fajar, hal tersebut dinilai menghambat kolaborasi, kordinasi, dan kerjasama yang perlu dan dibutuhkan untuk membangun Kota Padangsidimpuan.
Fajar menjelaskan pentingnya komunikasi dan transparansi dalam pemerintahan untuk mencapai visi 'Padangsidimpuan Mantap'.
"Pencopotan Plt Sekda Kota Padangsidimpuan kita anggap sebagai langkah penting untuk memperbaiki koordinasi, kolaborasi,dan kerjasama serta memastikan informasi terdistribusi secara efektif dan tertib", jelas Fajar.
BACA JUGA: Basecamp AMP PT DNG di Tapsel tak Ada Aktivitas usai Akhirun Diciduk KPK
Sekdako Roni Gunawan Rambe saat di konfirmasi awak media melalui Whatsapp, terkait hal tersebut, sampai naiknya berita ini, belum ada jawabannya.
(sg/nusantaraterkini.co)
