Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ketua Umum Generasi Muda 08 (GARUDA 08), Syamsul Rizal atau yang akrab disapa Bung Syem, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan agresif tentara Israel yang menyebabkan jatuhnya korban dari pasukan perdamaian di Lebanon, termasuk personel TNI.
Menurutnya, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia menilai peristiwa tersebut telah melampaui batas kemanusiaan dan mencederai prinsip dasar hukum internasional.
“Menyerang atau membunuh pasukan perdamaian adalah pelanggaran serius dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tegas Syamsul Rizal, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga : Garuda 08 Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim, Panjatkan Doa untuk Presiden Prabowo
Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan berbagai ketentuan hukum internasional, di antaranya Statuta Roma, khususnya Pasal 8 ayat (2) (b) (iii) dan Pasal 8 ayat (2) (e) (iii), yang mengatur perlindungan terhadap personel misi kemanusiaan dan perdamaian.
Selain itu, Piagam PBB juga menegaskan larangan penggunaan kekerasan terhadap pihak lain sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat (1), Pasal 2 ayat (4), serta perlindungan terhadap personel PBB dalam Pasal 105. Hal ini diperkuat dengan Konvensi Keamanan Personel PBB Tahun 1994 yang mengatur perlindungan hukum bagi pasukan penjaga perdamaian.
Dalam perspektif hak asasi manusia (HAM), Syamsul menilai tindakan tersebut tidak hanya berdampak pada korban langsung, tetapi juga berpotensi mengancam stabilitas global.
Baca Juga : Serangan Israel di Beirut Tewaskan Pejabat Partai Kristen, Ketegangan Lebanon Kian Memanas
Ia pun mengajak pemerintah Indonesia dan seluruh elemen bangsa untuk bersikap tegas dengan mengutuk tindakan tersebut.
“Pasukan perdamaian hadir untuk melindungi warga sipil dan menjaga stabilitas di wilayah konflik. Jika mereka justru menjadi target serangan, maka ini adalah ancaman serius bagi keamanan dunia dan berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas,” ujarnya.
Syamsul menegaskan bahwa perlindungan terhadap pasukan perdamaian harus menjadi komitmen bersama masyarakat internasional guna menjaga perdamaian dan keamanan global.
Baca Juga : Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Langgar Resolusi PBB, DPR Desak Pemerintah Inisiasi Sidang PBB
(Dra/nusantaraterkini.co).
