Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawa menangkap satu orang anggota geng motor di Pasar V Marelan, Medan Marelan, Kamis (13/6/2024).
Angggota geng motor yang diamankan berinisial MS (15), dari tangannya polisi mengamankan barang bukti 1 buah clurit dan 2 unit sepeda motor.
Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi Handoko, sedang melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.
Baca Juga : Wali Kota Rico Waas Targetkan Revitalisasi 31 Puskesmas di Medan, 3 Lokasi Dibangun Ulang
"Ketika melihat sekelompok remaja bergerombol di atas sepeda motor, kami merasa curiga dan memutuskan untuk mendekat. Melihat kami, segerombolan remaja tersebut berusaha melarikan diri," ujarnya.
Akan tetapi, petugas akhirnya mengamankan remaja berinisial MS berikut dengan 1 buah celurit dan 2 unit sepeda motor.
Saat ini, MS sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga : Gudang Solar Subsidi 150 Ton Digerebek BAIS TNI di Marelan, Polisi Disorot Tak Hadir
Penangkapan MS diharapkan dapat memberikan efek jera bagi anggota geng motor lainnya dan mengurangi angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas kejahatan, termasuk genk motor yang seringkali menimbulkan ketakutan di masyarakat," tukasnya.
(cw5/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Viral Toko Sparepart 2 Kali Dibobol Maling Dalam Sepekan, Polisi Belum Mampu Ciptakan Rasa Aman!
