Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat nongkrong alias markas (basecamp) kelompok geng motor di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (21/9/2024) malam.
Kasat Reskrim Kompol Jama Purba mengatakan, dari lokasi penggerebekan itu diamankan 10 orang yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
Baca Juga : Tekan Angka Kecelakaan, Kapolres Asahan Latih Safety Riding ke Polisi Siswa
"Mereka ini terpantau sebelumnya melintas di Jalan Diponegoro, hendak melakukan tawuran dengan kelompok geng motor lain," katanya.
Baca Juga : Geng Motor Bersajam Begal Pengendara Motor di Jalan Mistar
Saat digerebek, Jama menerangkan, kelompok geng motor yang diamankan itu sedang bermain judi. Dalam penangkapan disita barang bukti berupa senjata tajam, kartu domino, tujuh unit sepeda motor, handphone, uang tunai dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Semua kita proses," tegasnya.
Baca Juga : Tragis! Pemotor di Medan Tewas Terseret Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang
Dia juga menyampaikan, saat ini personel masih melakukan pengembangan untuk mengejar para pelaku lainnya.
Baca Juga : Polrestabes Medan Uji Coba Integrasi Data BPJS dengan Sistem Kepolisian
"Polrestabes Medan akan menindak siapapun yang membuat resah masyarakat, Terimakasih masyarakat yang dengan cepat melaporkan dan Polisi akan segera menindaklanjuti," pungkasnya.
(zie/Nusantaraterkini.co)
