Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Gubernur Sumsel Instruksikan APH Sikat Mafia Pupuk Subsidi: Jangan Rampas Hak Petani

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Adetia Purwaningsih
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai usai rapat di Graha Bina Praja, Jumat (24/4/2026). (Foto: Tia/nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru meminta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti jajaran kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas oknum yang menyelewengkan pupuk bersubsidi.

“Kalau masalah penyelewengan pupuk subsidi digunakan orang yang tidak berhak itu pasti menggunakan hak orang lain. Itu kalau kita punya data, kita bisa serahkan ke APH seperti polisi dan jaksa untuk ditindak,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Baca Juga : Gubernur Sumsel dan Sumut Siap Fasilitasi Pemulangan Jenazah Bus ALS

Penegasan ini disampaikannya menyusul adanya potensi penyimpangan distribusi di lapangan, terutama saat pemerintah tengah mempercepat penyaluran pupuk dengan skema diskon 20 persen yang rawan disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Baca Juga : Herman Deru Pastikan Kebutuhan Keluarga Korban Bus ALS Ditanggung

Menurutnya, tindakan tersebut termasuk merampas hak petani serta dapat menghambat program swasembada pangan di wilayah Sumatera Selatan.

“Itu sangat dilarang, karena itu hak petani. Kita di tengah program swasembada pangan, sementara pupuknya cukup banyak tetapi diselewengkan,” tuturnya.

Baca Juga : Pupuk Indonesia Salurkan 9,8 Juta Ton Pupuk Subsidi untuk Musim Tanam 2026

Deru mengatakan jika praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memukul langsung produktivitas para petani yang sangat bergantung pada ketersediaan pupuk murah.

Baca Juga : Aturan Pupuk Bersubsidi Diubah, Kini Fokus pada Nasib Petani dan Pabrik Tua

Ia mensinyalir kebijakan percepatan distribusi dan pemberian diskon harga pupuk menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum "nakal" untuk mencari keuntungan pribadi secara melanggar hukum.

“Karena memang distribusinya sekarang dipercepat dan diskonnya 20 persen, ini menggoda bagi orang-orang yang sering nakal, yang tidak berhak menggunakan pupuk bersubsidi. Kita minta kepada polisi dan jaksa untuk menindak ini,” imbuhnya.

Oleh karena itu, orang nomor satu di Sumatera Selatan ini mendorong APH untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan langkah represif tanpa pandang bulu.

Ia memastikan pemerintah daerah akan mendukung penuh proses penyelidikan jika ditemukan data valid mengenai penyalahgunaan kuota pupuk di tingkat distributor maupun pengecer.

“Saya minta untuk tindak tegas kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas penyelewengan pupuk itu,” ucap dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel membongkar praktik penyelewengan 10 ton pupuk bersubsidi dan mengamankan tiga orang tersangka saat melintas di Jalan Raya Prabumulih–Baturaja, Kabupaten Muara Enim pada, Minggu (19/4/2026) malam.

Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya distribusi pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

Oleh sebab itu, menindaklanjuti informasi tersebut petugas Unit 1 Subdit 1 Tipid Indagsi langsung bertindak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi satu unit kendaraan yang membawa muatan pupuk dalam jumlah besar.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat, kemudian saat melakukan penyelidikan kami menemukan satu unit truk Isuzu yang mencurigakan saat melintas dari arah Kabupaten OKU menuju Muara Enim," kata Wakil Direktur AKBP Listiyono saat rilis di Mapolda Sumsel, Kamis (23/4/2026). 

"Mobil tersebut memuat pupuk dari wilayah Baturaja, dan ketika keluar dari daerah tersebut diindikasikan terjadi pelanggaran karena pupuk biasanya digunakan di wilayah setempat. Saat kendaraan berada di wilayah Muara Enim, petugas melakukan penyetopan dan pencegatan,” pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co