Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Gubernur Sumsel Pastikan Gaji ke-13 ASN Pemprov Cair Juni 2026

Editor :  hendra
Reporter :  Adetia Purwaningsih
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai dalam acara Open House di Griya Agung Palembang, Rabu (27/5/2026). (Foto: tia/nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, PALEMBANGGubernur Sumatera Selatan, Herman Deru memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan dibayarkan tepat waktu pada, Juni 2026 karena anggarannya telah dialokasikan dengan aman tanpa kendala.

Kepastian pencairan tersebut merespons adanya kekhawatiran dari sejumlah pegawai menyusul adanya penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) periode Januari hingga April 2026, di beberapa pemerintah daerah se-Sumsel akibat penurunan Transfer Ke Daerah (TKD).

"Gaji ke-13 amanlah, aman," ujar Deru, Jum’at (29/5/2026).

Baca Juga : Lantik Plt Bupati Muara Enim, Deru Instruksikan Kawal Proyek Flyover

Deru menilai jika tersendatnya pembayaran hak pegawai di tingkat kabupaten atau kota terjadi lantaran cadangan keuangan pihak pemerintah daerah setempat, belum siap mengantisipasi adanya kebijakan efisiensi anggaran korporat birokrasi serta penurunan nilai instrumen TKD yang dikucurkan oleh pemerintah pusat pada tahun ini.

"Iya, jadi memang cadangan keuangan mereka asumsinya masih asumsi tahun sebelumnya. Jadi dianggarkan kan TPP sama dengan tahun sebelumnya. Tapi, ternyata sirkulasi keuangan berbeda dengan situasi keuangan kemarin," imbuhnya.

Meski sirkulasi keuangan daerah mengalami dinamika penyesuaian yang berbeda, ia meminta para aparatur negara tidak perlu panik secara berlebih.

Baca Juga : Terjaring OTT KPK, Gubernur Sumsel Segara Usulkan Plt Bupati Muara Enim

Deru menjamin jika setiap pemerintah daerah di wilayahnya tetap berkomitmen penuh untuk memenuhi hak finansial para stafnya secara bertahap.

"Mudah-mudahan ini bukan membatalkan, tapi penundaan saja," tuturnya.

Sebelumnya, muncul isu mandeknya tunjangan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) soal keluhan perihal TPP mereka, yang belum kunjung dicairkan selama empat bulan berturut-turut hingga memasuki pertengahan Mei 2026.

Baca Juga : Gubernur Sumsel Siapkan Seleksi Terbuka Guru SLB dan SMAN Hayza Nur Ilmi

"Iya, sudah 4 bulan belum terima TPP. TPP Januari-April belum dibayar," kata salah seorang pegawai di lingkungan Pemkab Muba pada, Minggu (17/5/2026).

Pegawai yang enggan disebutkan identitasnya itu menceritakan jika skema pengiriman dana TPP biasanya berjalan tertib dan berkala pada setiap bulan, namun situasi di awal tahun ini membuat para staf kebingungan akibat tidak adanya kejelasan lini masa pencairan dari instansi.

“Kami berharap segera ada kepastian dari pemerintah daerah. Karena TPP ini juga menunjang kebutuhan rumah tangga kami,” katanya.

Baca Juga : Herman Deru Targetkan SLB dan SMAN Hayza Nur Ilmi jadi Sekolah Unggulan di Sumsel

Sementara itu, Sekda Muba Syafaruddin Merespons keluhan pegawainya di lingkungan Pemkab, menegaskan jika tunjangan tersebut tidak dihapuskan melainkan akan tetap ditransfer secara utuh dan penuh ke rekening masing-masing aparatur.

Mekanisme pencairan operasional ini dijadwalkan langsung bergulir begitu dana transferan resmi mendarat di kas daerah, serta kapasitas ketahanan fiskal wilayah berada di posisi yang aman.

“TPP pegawai tetap akan dibayarkan. Kami minta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muba untuk bersabar, karena pembayaran dilakukan setelah TKD dari pemerintah pusat sudah masuk dan kondisi kas daerah memungkinkan,” tutupnya. 

Baca Juga : Gaji Ke-13 ASN OKI Cair Hari Ini, Bupati Imbau Dahulukan Keperluan Sekolah Anak

(Tia/Nusantaraterkini.co)