Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Harga Cabai Rawit Naik Hingga 104,2%, Disperindag ESDM Sumut Siapkan Langkah Antisipasi

WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Prov Sumut, Fitra Kurnia. (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.coMEDAN-Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merilis hasil analisis perkembangan harga rata-rata kebutuhan pokok, Kamis (9/12/2025). Lonjakan harga yang ekstrem pada kelompok cabai, khususnya harga Cabai Rawit Hijau yang naik 104,2 persen dari yang sebelumnya Rp31.308 per kg menjadi Rp 62.565 per kg pada 8 Desember 2025.

Kenaikan harga cabai rawit hijau ini menjadikannya komoditas dengan kenaikan dengan persentase tertinggi. Sementara itu, harga Cabai Merah juga menunjukkan kenaikan sebesar 17% , dari yang sebelumnya Rp52.396 pada pekan sebelumnya menjadi Rp64.186 per kg. Sementara itu, harga daing sapi naik dari yang sebelumnya Rp132.854 per kg menjadu Rp133.563 per kg. Bawang merah lokal naik dari yang sebelumnya Rp35.086 per kg menjadi Rp48.656 per kg. Daging ayam broiler naik dari yang sebelumnya Rp35.828 per kg menjadi Rp39.221. Bawang putih naik dari yang sebelumnya Rp34.301 per kg menjadi Rp37.801 per kg, gula pasir naik dari yang sebelumnya Rp17.832 per kg menjadi Rp18.071 per kg. 

Baca Juga : Daya Beli Petani Sumut Menguat di Tengah Penurunan Harga Jual

Selanjutnya, telur ayam beras naik dari yang sebelumnya Rp29.825 per kg menjadi Rp34.613 per kg, beras medium naik dari yang sebelumnya Rp14.325 per kg menajdi Rp14.517, minyak goreng (MinyakKita) naik dari yang sebelumnya Rp16.678 per liter menjadi Rp17.183 per liter. Sementara jahung pipilan kering, naik dari yang sebelumnya Rp7.170 per kg menjadi 7.356 per kg.

Kepala Disperindag ESDM Sumut Fitra Kurnia, mengatakan, meski ada kenaikan, namun harga rata-rata komoditas masih tergolong terkendali, karena beradab di bawah Harga Eceren Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Harga telur ayam ras misalnya, secara rata-rata masih diperdagangkan 3,0% di bawah HET , begitu pula harga beras yang berada 10,4% di bawah HET. Meskipun demikian, tantangan terbesar masih terletak pada komoditas yang secara konsisten diperdagangkan di atas HET.

​"Kami mencermati betul lonjakan harga yang sangat ekstrem pada cabai rawit yang naik lebih dari seratus persen dalam seminggu terakhir. Ini memerlukan intervensi serius dari sisi pasokan. Namun, di saat yang sama, kami juga perlu fokus pada harga komoditas pokok yang melanggar batas HET," ujar Fitra Kurnia, kepada Nusantaraterkini.co, di Medan, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga : Harga Jagung Naik, Pengamat: Pontensi Ancam Efektivitas Program MBG

Ia menambahkan, berdasarkan pengamatan per 9 Desember, harga rata-rata minyak goreng (Minyakita) masih berada 17,0% di atas HET, beras medium 16,0% di atas HET, dan gula pasir 3,8% di atas HET. "Kami akan terus bekerja sama dengan distributor dan Satgas Pangan untuk memastikan ketersediaan dan menekan spekulasi harga, khususnya untuk komoditas yang vital seperti Minyakita, gula, dan beras, sembari mencari solusi jangka pendek untuk meredam keganasan harga cabai di pasaran," tutup Fitra Kurnia.

(Emn/Nusantaraterkini.co)