Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Hari Ini Kejatisu akan Periksa 4 Anggota DPRD Medan terkait Dugaan Pemerasan

Reporter :  Muhammad Alfi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (21/8/2025). (Foto: Muhammad Alfi/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, dijadwalkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), untuk dilakukan pemeriksaan, hari ini, Kamis (21/8/2025).

Adapun empat orang anggota DPRD Medan yang akan dilakukan pemeriksaan pada hari ini, yaitu David Ronny Sinaga dari Fraksi PDIP, Golfried Lubis dari Fraksi PSI, Eko Aprianta dari Fraksi Hanura, serta Salomo dari Fraksi Gerindra.

Baca Juga : Siap-siap, Kejatisu Segera Panggil 4 Anggota DPRD Medan terkait Dugaan Pemerasan Pengusaha

Dimana, keempat Anggota Komisi III DPRD Kota Medan ini, akan diperiksa Kejatusu terkait adanya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan keempatnya terhadap salah seorang pengusaha.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Pelayanan Hukum (Plh Kasi Penkum) Kejatisu, Husairi, yang dihubungi Nusantaraterkini.co melalui pesan singkat Whatsapp mengatakan, belum mendapat informasi pasti pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini.

"Kita tanyakan ke timnya dulu ya bang, nanti kita info," ujarnya singkat, Kamis (21/8/2025) sekira Pukul 15.00 WIB.

Baca Juga : KPK OTT Wamenaker Noel Ebenezer: Diduga Kasus Pemerasan

Sementara itu, sebelumnya Kejati Sumut telah memeriksa sejumlah saksi terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh keempat Anggota Komisi III DPRD Kota Medan ini.

Dimana, sejumlah saksi yang sudah di periksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejatisu sendiri yaitu, seorang pengusaha yang diduga menjadi korban pemerasan, Sekretariat DPRD Kota Medan, serta Dinas Koperasi dan Satpol PP Kota Medan.

(cw4/nusantaraterkini.co)