Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Inpres Rehabilitasi Sumatera: Komisi V DPR Apresiasi Keseriusan Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi V DPR, Danang Wicaksana. (foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Danang Wicaksana Sulistya mengapresiasi rencana pemerintah akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait rehabilitasi Sumatera pasca terdampak bencana. 

Menurutnya, langkah itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus memastikan warga terdampak mendapatkan hak dasar mereka.

Legislator Dapil Jateng III ini menilai, penerbitan Inpres menjadi instrumen penting agar proses rehabilitasi dapat berjalan terpadu lintas kementerian dan lembaga. 

Baca Juga : Legislator PKS Apresiasi Rencana Prabowo Bebaskan KUR Petani Terdampak Bencana Sumatera

"Kami mengparesiasi gerak cepat Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak untuk memimpin Satuan Tugas (Satgas) percepatan perbaikan jembatan dan infrastruktur pascabencana di Sumatra," katanya, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, ini penting dalam rangka pemulihan jalur transportasi untuk percepatan penyaluran bantuan logistik dan kesehatan ke semua wilayah yang terdampak bencana di Sumatera. 

“Inpres ini akan menjadi payung koordinasi agar seluruh proses rekonstruksi bisa berjalan cepat, tepat, dan terarah,” ujarnya.

Dalam rancangan aturan tersebut, pemerintah akan memprioritaskan perbaikan dan pembangunan kembali hunian masyarakat yang rusak akibat banjir. 

Pemulihan ini dinilai mendesak agar warga segera bisa kembali hidup normal dan memiliki tempat tinggal yang layak.

Baca Juga : Negara di Balik Bencana Alam : Siapa Mengelola Siapa?

Selain hunian, Inpres juga akan mengatur pemulihan infrastruktur dan fasilitas umum, seperti perbaikan jalan, jembatan, fasilitas publik, serta sarana pelayanan dasar lainnya yang terdampak banjir.

Danang Wicaksana menegaskan, Komisi V DPR RI siap mengawal implementasi Inpres tersebut, memastikan anggaran dan realisasi di lapangan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. 

Ia juga berharap pemerintah daerah dapat proaktif dalam pendataan kerusakan dan percepatan pelaksanaan di tingkat lokal.

“Pemulihan Sumatera pascabanjir harus dilakukan menyeluruh. Negara hadir, dan Inpres ini menjadi bukti nyata komitmen itu,” tegasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)