Baca Juga: EKSKLUSIF Lapangan Merdeka Medan Dikeluhkan Pengunjung: Tarif Parkir Tinggi, Toilet tak Berfungsi
Baca Juga: EKSKLUSIF Pengamat Ungkap Pengerjaan Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Sembarangan
Lantaran, Pengurus Yayasan Pendidikan dan Pengurus Rumah Ibadah telah menandatangani surat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah jauh hari dilakukan pada 2024, di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Anggaran tersebut bersumber dari P-APBD 2024. Pengurus Yayasan Pendidikan maupun Pengurus Badan Kenaziran Masjid bahkan sudah menandatangani kwitansi penerimaan dan telah diterbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Biro Kesra Pemprovsu.
"Kini per tanggal 3 Juni 2025 seluruh berkas yang P-APBD 2024 dikembalikan BPKAD ke Biro Kesra. Kan nggak boleh membatalkan sepihak?. Kami mendesak Gubernur Sumut saat ini Bobby Nasution menuntaskan pembayaran ini. Gubernur kita harapkan melakukan proses pengiriman pencairan dana hibah Pemprov Sumut tahun 2024 yang sempat ditunda," tegas Ketua Ikatan Sarjana Al-Washliyah (ISARAH) Sumut, Abdul Thaib Siahaan kepada Nusantaraterkini.co, di Medan, Selasa (22/7/2025).
Abdul sangat menyayangkan bila Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara tidak memikirkan atau abai terhadap tahapan panjang yang sudah dijalankan oleh para Pengurus Yayasan Pendidikan dan Pengurus Rumah Ibadah.
"Kasihan dan hargailah proses panjang yang telah dilalui. Mulai dari pengusulan proposal, survei lapangan, sampai pada tahap penandatangan NPHD dan tanda tangan kwitansi di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Para Pengurus Yayasan Pendidikan dan Rumah Ibadah telah mengikuti seluruh tahapan dan prasyarat yang diminta Pemprov Sumatera Utara," lanjut mantan Presiden Mahasiswa UNIVA ini.
Kata Abdul lagi, sistem Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara mesti berkesinambungan walaupun berganti kepemimpinan, bukan sebuah sistem yang terputus.
"Pemprov Sumut yang hari ini dinahkodai oleh Bobby Nasution harus dapat menjawab alasan tidak dikirimnya anggaran tersebut ke rekening para penerima. Karena pada akhir Desember tahun 2024, pihak BPKAD dan Biro Kesra turut menyampaikan meski pencairan lewat tahun 2024 masih dapat dilakukan pergeseran anggaran di 2025. Namun sampai hari ini anggaran tersebut tidak pernah masuk ke rekening Yayasan maupun Pengurus Rumah Ibadah yang sudah terdaftar," tandasnya.
"Intinya kami sangat prihatin atas hal tersebut. Sangat banyak Pengurus Yayasan Pendidikan dan Pengurus Rumah Ibadah yang mengeluhkan ini. Mereka juga menanggung malu lantaran kabar dana segera cair untuk dipergunakan membangun dan menyediakan berbagai fasilitas di Yayasan maupun Rumah Ibadah telah diketahui banyak pihak, karena mereka turut mendandatangani pengusulan proposal termasuk juga diketahui masyarakat sekitar rumah ibadah," tambahnya.
Baca Juga: EKSKLUSIF VIDEO, Pengamat: Pemko tak Peduli Aturan AMDAL Lapangan Merdeka Medan
Abdul pun mengaku pihaknya mendengar isu-isu pencairan hibah yang tidak merata alias tertentu saja.
"Ada juga info yang kami terima bahwa sudah ada sebahagian yang menerima dana hibah P-APBD 2024 tersebut. Ini dapat memicu konflik antar masyarakat di daerah. Kami harap isu itu tak benar dan Pemprovsu bisa mengakomodir semua pihak yang telah terdaftar sesuai daftar hibah P-APBD 2024," pungkasnya.
(fer/nusantaraterkini.co)
