Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Jadikan Cakru SMP Negeri Sebagai Lokasi Transaksi Narkoba, Dua Pria di Deliserdang Diringkus Polisi

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Jadikan Cakru SMP Negeri Sebagai Lokasi Transaksi Narkoba, Dua Pria di Deliserdang Diringkus Polisi. Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Nusantaraterkini.co, DELISERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deliserdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di Dusun III, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Penggerebekan dilakukan di sebuah cakruk yang berada di halaman SMP Negeri 5 Pagar Jati, Selasa (19/5/2026) sore. Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan masyarakat kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkotika jenis sabu.

Dari operasi itu, polisi pertama kali mengamankan seorang pria berinisial GS (23). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 2 gram, satu blok plastik klip kosong, timbangan elektrik, dua sekop sabu dari pipet, dompet kecil, serta uang tunai Rp250 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga : Polsek Tanjungpura Gerebek Dugaan Sarang Narkoba, Sabu hingga Samurai Diamankan

Tak berselang lama, sekitar 30 menit kemudian, personel Satresnarkoba kembali mengamankan pria lainnya berinisial AS (23) di lokasi yang tidak jauh dari titik penangkapan pertama. Dari tangan AS, polisi menemukan satu paket kecil sabu seberat bruto 0,12 gram, seperangkat alat hisap sabu lengkap dengan kaca pirex, serta tisu putih yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Fery Kusnadi, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan Desa Pagar Jati.

“Personel melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat. Saat di lokasi, petugas menemukan pria yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan dan langsung melakukan tindakan kepolisian,” ujar Kompol Fery, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga : Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 183 Cartridge Etomidate di Apartemen Tangerang, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

Menurutnya, seluruh barang bukti ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku di sekitar lokasi cakruk. Polisi menduga area tersebut sering dijadikan tempat transaksi sekaligus penggunaan narkoba.

Saat ini, kedua pria tersebut telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Deliserdang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Polisi turut melakukan pemeriksaan saksi-saksi, tes awal barang bukti menggunakan test kit, serta penimbangan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga : Tim Gabungan Polrestabes Medan Ungkap 142 Kasus Kejahatan Jalanan dan 178 Tersangka

(Dra/nusantaraterkini.co).