Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Jamin Arus Mudik 2026 Bebas Hambatan, Hutama Karya Batasi Operasional Truk Logistik di JTTS

Editor :  hendra
Reporter :  Adetia Purwaningsih
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kondisi Gerbang Tol Kayu Agung, Senin (9/3/2026). (Foto: HK)

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — PT Hutama Karya (Persero) mulai menerapkan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026 guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dan menjamin kelancaran arus mudik serta balik Lebaran.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Ruas tol yang terdampak pembatasan di antaranya adalah Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Tol Pekanbaru–Dumai, serta Tol Betung–Tempino–Jambi segmen Bayung Lencir–Simpang Ness.

Baca Juga : Libur Imlek 2026, Jalan Tol Trans Sumatra Dilintasi Lebih dari 670 Ribu Kendaraan

“Penerapan pembatasan ini merupakan bentuk dukungan Hutama Karya terhadap kebijakan pemerintah untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode mudik dan balik,” ujar Plh. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (9/3/2026).

Kendaraan yang dilarang melintas meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan, gandengan, serta angkutan hasil tambang dan bangunan.

Namun, pengecualian diberikan bagi angkutan bahan pokok, BBM/BBG, pupuk, dan hantaran bencana alam, dengan syarat menyertakan surat muatan resmi yang ditempel pada kaca depan kendaraan.

Baca Juga : Informasi Terkini Trafik Long Weekend Perayaan Imlek di Jalan Tol Trans Sumatera

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menjelaskan jika pengaturan ini sangat diperlukan mengingat prediksi lonjakan pergerakan masyarakat yang signifikan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Fokus utama pemerintah adalah menekan angka kecelakaan dan kemacetan di jalur logistik utama. Seperti angkutan Lebaran tahun lalu, diprediksi akan ada lonjakan pergerakan masyarakat. Untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan aspek keselamatan jalan, perlu ada pengaturan pada kendaraan-kendaraan logistik,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau para sopir angkutan barang untuk mematuhi jadwal pembatasan ini agar tidak terjadi penumpukan di gerbang tol.

Sosialisasi masif terus dilakukan melalui media sosial dan radio agar informasi ini sampai kepada para pengusaha angkutan sebelum memasuki ruas tol.

“Kami meminta seluruh pengguna jalan tol untuk memahami dan mematuhi kebijakan ini demi kelancaran bersama. Apabila terdapat keadaan darurat, segera lapor ke Call Centre masing-masing ruas tol,” pungkasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)