Kapolres Sergai Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian
Nusantaraterkini.co, SERGAI - Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian yang ada di Wilayah hukum (Wilkum) Polres Sergai.
Baca Juga : Kapolres Sergai Perintahkan Tindak Tegas Perjudian di Sergai
"Komitmen itu kita buktikan dengan penindakan yang kita lakukan terhadap para pelaku perjudian," ungkapnya, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga : Peringati HUT Bhayangkara, Kapolres Sergai Ziarah dan Tabur Bunga ke Taman Makam Bahagia Tebingtinggi
Bahkan belum lama ini, jelas Oxy, Satreskrim Polres Sergai juga berhasil meringkus dua juru tulis (jurtul) judi tebak angka (togel dan kim) dari lokasi dua berbeda.
Masing-masing berinisial S alias Men, warga Gang Remaja I Dusun XIV Desa Pekan Tanjungberingin, Kecamatan Tanjungberingin, dan Wa alias No warga Dusun II Desa Silau Rakyat, Kecamatan Seirampah.
Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera dan Pickup di Sergai, Empat Orang Meninggal
"Kedua tersangka diamankan di kediaman masing-masing, saat sedang menunggu pembeli nomor tebak angka," jelasnya.
Baca Juga : Dukung Program MBG Nasional, Kapolda Sumut Resmikan 2 SPPG di Sergai
Saat diamankan, sebut Oxy, dari tersangka S alias Men diamankan barang bukti berupa, 1 buku blok notes berisikan nomor tebakan, 1 buku tafsir mimpi, 1 pulpen, 1 tas pinggang warna hitam, serta uang tunai diduga hasil penjualan nomor tebakan sebanyak Rp180 ribu.
Sedangkan, dari tangan Wa alias No diamankan barang bukti berupa, 2 unit handphone, 1 buku blok notes berisikan nomor tebakan, serta uang tunai diduga jasil penjualan nomor yebakan sebanyak Rp113 ribu.
Baca Juga : Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polres Sergai Gelar Turnamen Olahraga Perebutkan Piala Kapolres
"Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses lebih lanjut di Satreskrim Polres Sergei dan sudah ada pelimpahan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," tegasnya.
Sementara itu, terkait berita yang beredar di media sosial X (Twitter), soal adanya kegiatan judi tembak ikan di Perbaungan, Oxy menyebutkan pihaknya sudah menginformasikan ke Polsek Perbaungan untuk langsung dilakukan penindakan.
"Namun setelah tim turun ke lokasi, dari hasil pengecekan ternyata tempat yang diduga sebagai arena judi tembak ikan itu tidak ada," pungkasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
