Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Nama Silmy Karim mendadak menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan layanan keimigrasian.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) tersebut menjadi satu dari delapan orang yang resmi ditahan KPK dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing.
Dalam kasus ini, Silmy diduga terlibat dalam praktik pemerasan yang berkaitan dengan pelayanan keimigrasian. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai pemerasan dalam jabatan, serta Pasal 12B terkait penerimaan gratifikasi.
Baca Juga : KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Pengamanan Ketat Brimob Warnai Proses Penyidikan
Hingga kini, Silmy Karim belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum yang disematkan kepadanya.
Perjalanan Karier Silmy Karim
Silmy Karim lahir di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada 19 November 1974. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Trisakti pada 1997 dan melanjutkan studi Magister Ekonomi di Universitas Indonesia pada 2007.
Baca Juga : KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemerasan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Selain pendidikan formal, Silmy juga tercatat mengikuti berbagai program kepemimpinan dan pertahanan di Amerika Serikat maupun Jerman.
Karier profesionalnya banyak dihabiskan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, mulai dari Komisaris PT PAL Indonesia, Direktur Utama PT Pindad, Direktur Utama PT Barata Indonesia, hingga Direktur Utama PT Krakatau Steel.
Pada 2023, Silmy dipercaya memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi sebelum kemudian diangkat menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca Juga : KPK Didorong Transparan Tangani Kasus Silmy Karim
Kekayaan Silmy Karim Tembus Rp234 Miliar
Di tengah proses hukum yang berjalan, laporan harta kekayaan Silmy Karim turut menjadi perhatian publik.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 14 Maret 2026, total kekayaan bersih Silmy mencapai Rp234,59 miliar.
Baca Juga : Dituding Peras Kontraktor di NTT, Kajari Medan Angkat Bicara: Itu Fitnah
Mayoritas asetnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan nilai mencapai Rp184,02 miliar.
Selain itu, Silmy juga memiliki koleksi kendaraan mewah senilai Rp8,47 miliar, di antaranya Harley Davidson, Jeep CJ7, Mercedes-Benz, Toyota Land Cruiser, Jeep Wrangler, serta Mercedes G63.
Adapun rincian harta lainnya meliputi:
Baca Juga : OTT ASN BPK di Kasus Smart TV Muara Enim Naik ke Penyidikan, KPK Segera Umumkan Tersangka
• Harta bergerak lainnya: Rp11,39 miliar
• Surat berharga: Rp8,69 miliar
• Kas dan setara kas: Rp31 miliar
• Utang: Rp8,99 miliar
Dalam laporan tersebut, seluruh aset tanah, bangunan, dan kendaraan tercatat sebagai hasil usaha sendiri.
(Dra/nusantaraterkini.co).
