nusantaraterkini.co, KALIMANTAN - Kasat Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, Iptu SH ditangkap Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Informasi yang dihimpun, Iptu SH ditangkap bersama enam anggota kepolisian lainnya terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (9/7/2025) di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik.
Baca Juga : Kepala PPATK Sebut Lebih dari 100 NIK Penerima Bansos Terlibat Pendanaan Terorisme
Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan itu.
"Iya benar ada penangkapan itu, penangkapan dilakukan Bareskrim kolaborasi dengan Propam Mabes," kata Eko, Kamis (10/7/2025).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, sebelumnya juga membenarkan adanya penangkapan ini. Namun, ia menegaskan bahwa hingga kini, pihaknya belum memperoleh informasi resmi mengenai dasar penangkapan tersebut.
Baca Juga : Wanita Muda Loncat dari Lantai 19 Kalibata City Gegara Panik Ada ODGJ Masuk Kamar
“Informasi yang kami tahu baru masalah info penangkapan oleh Mabes. Kami belum dapat informasi resmi,” ujar Sunarwan, Kamis (10/7/2025).
“Nanti kalau sudah ada petunjuk yang jelas dari Kapolres, akan kami sampaikan dengan jelas,” tambahnya.
Menurut informasi yang dihimpun dilapangan, berikut identitas personel polisi yang ditangkap Mabes Polri.
Baca Juga : Anjing Liar Diduga Teror Warga, Hewan Ternak Jadi Sasaran
Total ada tujuh anggota kepolisian diamankan dalam operasi tersebut. Lima anggota Satres Narkoba Polres Nunukan dan 2 personel dari Polsek Sebatik Timur.
Pangkat tertinggi yang diamankan adalah Iptu SH selaku Kasat Reskoba. Sementara anggota lainnya berpangkat Brigadir, Briptu, dan Bripda.
Setelah melakukan penangkapan, Tim Mabes Polri juga menggeledah rumah Iptu SH di Jalan Pembangunan RT 10, Kelurahan Nunukan Barat. Namun belum ada keterangan apakah ditemukan barang bukti terkait narkoba dalam penggeledahan tersebut.
(Dra/nusantaraterkini.co).
