Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, menuai sorotan luas. Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menilai peristiwa ini sebagai puncak dari lemahnya pengawasan terhadap institusi pengasuhan anak di Indonesia.
Azmi mengungkapkan, dari total 103 anak yang terdaftar, sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban perlakuan tidak manusiawi. Bentuk kekerasan yang dilaporkan antara lain pengikatan kaki, pelakban mulut, hingga penelantaran dengan membiarkan anak tidur di lantai.
“Ini bukan lagi kelalaian, tetapi sudah masuk kategori penyiksaan yang terencana. Pelaku harus dikenakan pemberatan pidana karena mereka adalah pihak yang diberi tanggung jawab sebagai pengasuh,” tegas Azmi. Senin (27/4/2026).
Baca Juga : Aniaya Anak Tiri Masih Balita, Pria di Salapian Langkat Diringkus Polisi
Ia menambahkan, pemberatan hukuman hingga sepertiga dari ancaman pidana perlu diterapkan. Selain itu, Azmi mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menindak para pengasuh, tetapi juga mengusut tanggung jawab pemilik dan pengelola daycare.
“Jika jumlah pengasuh yang terlibat mencapai puluhan orang, mustahil pemilik tidak mengetahui. Ini mengindikasikan adanya kekerasan yang bersifat institusional,” ujarnya.
Azmi juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap perizinan dan standar operasional prosedur (SOP) daycare tersebut, termasuk kemungkinan adanya pembiaran oleh pihak pengelola. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum serta menolak adanya kompromi terhadap pelaku, termasuk jika memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
Baca Juga : Tragis! Bocah 4 Tahun di Riau Meninggal, Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Selain sanksi pidana, Azmi mendorong agar pelaku dan pemilik dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) agar tidak lagi dapat terlibat dalam institusi pendidikan atau pengasuhan anak di masa depan.
Sementara itu, Anggota DPR RI Eva Monalisa menilai kasus ini sebagai bukti nyata kegagalan sistem perlindungan anak yang berulang. Ia mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di Depok pada 2024, yang menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap daycare.
“Ini bukan lagi soal oknum, tetapi kegagalan sistem. Ketika korban mencapai puluhan anak, berarti ada kegagalan kolektif dari pengelola, pengawas, hingga regulasi,” kata Eva Monalisa.
Baca Juga : DPR Minta Kampus Nonaktifkan Dosen Terkait Kasus Daycare Little Aresha
Legislator dapil Jateng ini menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi. Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit nasional terhadap seluruh daycare di Indonesia.
Selain itu, Eva mendorong penerapan standar ketat bagi pengasuh dan operasional daycare, termasuk pengawasan real-time melalui CCTV yang dapat diakses oleh orang tua. Ia juga meminta adanya sistem pengaduan yang cepat dan responsif di setiap daerah.
“Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian pengawasan. Harus ada sanksi maksimal tanpa kompromi bagi pelaku maupun pengelola,” tegasnya.
Baca Juga : Komisi X Kecam Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, Desak Evaluasi Nasional
Eva juga menyoroti dugaan bahwa daycare tersebut tidak mengantongi izin operasional, yang semakin memperkuat indikasi lemahnya pengawasan dari pihak berwenang.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam sistem perlindungan anak di Indonesia.
“Jika negara gagal melindungi anak di tempat yang seharusnya paling aman, maka kita sedang menghadapi krisis perlindungan anak yang nyata,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co).
