Kasus OTT Komisioner Bawaslu, Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka
Nusantaraterkini.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan oleh Komisioner Bawaslu Kota Medan terhadap seorang calon anggota legislatif (Caleg).
Baca Juga : Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, keduanya adalah AZ dan seorang lagi berinisial FWH.
Baca Juga : Polda Sumut Ringkus Host Live TikTok Asusila, Raup Omzet Rp5 Juta Sehari
"Yang sudah ditetapkan tersangka adalah AH dan FWH. Keduanya saat ini sudah dilakukan penahanan dan tentu proses selanjutnya adalah proses penyidikan oleh polda Sumut," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Hadi menjelaskan, dari pendalaman yang dilakukan oleh tim saber pungli terindikasi kuat bahwa adanya pemerasan yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut. Untuk itu sambungnya, proses penyidikan selanjutnya telah dilimpahkan ke Polda Sumut.
Baca Juga : Terjaring OTT KPK, Gubernur Sumsel Segara Usulkan Plt Bupati Muara Enim
"Jadi dari hasil pemeriksaan, AH ini memang dia meminta. Kemudian FWH ini sebagai penghubung atau perantara," jelasnya.
Baca Juga : Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Ruang Kerja hingga Rumah Dinas Disegel
Adapun besaran uang yang diminta, beber Hadi adalah sebesar Rp25 juta yang ditujukan untuk kelancaran proses administrasi yang dilakukan Bawaslu terhadap korban.
Sementara itu, disinggung soal status IG yang sebelumnya juga sempat diamankan saat OTT, Hadi mengatakan jika dia hanya mengantarkan FWH saja.
Baca Juga : Cipayung Plus dan Poros Pelajar Madina Desak Bupati Selesaikan Segudang Permasalahan
"Hasil pemeriksaan begitu, IG hanya mengantar saja, mengantar temannya FWH," ujarnya.
Baca Juga : Praktisi Hukum Sebut Keterlibatan Oknum BPK jadi Alarm Keras Integritas Internal Lembaga
Lebih lanjut, Hadi mengakui, dalam kasus ini, penyidik juga telah memintai keterangan sejumlah saksi. Selain barang bukti uang, Hadi menambahkan, dari lokasi OTT, penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.
(zie/Nusantaraterkini.co)
