nusantaraterkini.co, BINJAI - Keluarga Astri Gustina Ayu Yolanda (35), korban pembunuhan suaminya yang merupakan anggota TNI AD mengaku diintervensi oleh sejumlah oknum.
Hal itu dikatakan Muhammad Fadhil (42) abang ipar korban saat diwawancarai wartawan di rumah duka yang berada di Jalan Danau Lau Tawar, Gang Duyung, Lingkungan IV Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Saat itu, Fadhil tengah melakukan wawancara bersama sejumlah awak media di lokasi tersebut. Namun ditengah-tengah sesi tanya jawab, oknum personel TNI memberhentikan sesi wawancara yang dilakukan wartawan.
Baca Juga : Oknum TNI Bunuh Istri di Deli Serdang Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
"Dipanggil pak Mardianto," ujar seorang oknum TNI yang ada tanda bertuliskan Prov di lengan kirinya.
Wartawan sudah menjelaskan, jika akan menyelesaikan wawancara terlebih dahulu kepada keluarga korban.
Tak lama berselang seorang pria berpangkat Mayor berinisial M, menggandeng Fadhil untuk menjauh dari wartawan.
"Aku capek diintervensi kayak gini bang, gas aja terus pemberitaannya," ujar Fadhil saat kembali menemui wartawan.
Baca Juga : Oknum TNI Kodam I BB Diduga Bunuh Istri: Korban dan Pelaku Sempat Cekcok
"Di RSUD Djoelham juga tadi gitu. Saya diintervensi jangan foto dan video lah. Terus dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan tidak melakukan autopsi. Cuma tadi hanya melakukan autopsi luar," sambungnya.
Menuru Fadhil, pria yang berpangkat Mayor itu, diduga paman Serma TDA.
"Itu pamannya. Padalah kami sudah memberitahu paman pelaku ini. Udah mau kami laporkan pelaku karena suka main tangan itu," ujar Fadhil.
Lanjut Fadhil, peristiwa pembunuhan ini berawal dari cekcok yang terjadi di halaman teras rumah mertua Astri. Pada saat itu Astri hendak menjemput dan mengantar anaknya sekolah.
Namun tiba-tiba terjadi keributan antara Astri dan Serma TDA. Korban ditusuk oleh pelaku menggunakan sangkur.
Pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Korban kemudian dibawak ke RSUD Djoelham Binjai.
"Korban membunuh kakak ipar saya ini menggunakan sangkur dan korban mengalami luka sayat dibagian tangan, lika bacok di bagian kepala dua, hulu hati satu tusukan perut dua tusukan dan pinggang dua tusukan," ujar Fadhil.
Atas peristiwa itu, keluar korban berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya. "Kami berharap dia (pelaku) dihukum berat," tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
