Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kepergok Maling Rumah Tetangga, Pria di Sergai Diboyong ke Kantor Polisi

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi

nusantaraterkini.co, SERGAI - Kepergok pemilik rumah saat menjalankan aksinya, seorang maling di Sergai (Serdang Bedagai) diboyong warga ke kantor polisi Polsek Teluk Mengkudu.

Pelaku adalah Abdi Dwi Prayoga (22) warga Dusun I, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Dia tertangkap tangan saat akan beraksi di rumah Safarudin Lubis, yang tak lain merupakan tetangga pelaku.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu buah gunting yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian.

Baca Juga : Viral Toko Sparepart 2 Kali Dibobol Maling Dalam Sepekan, Polisi Belum Mampu Ciptakan Rasa Aman!

Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP Sugiono saat dikonfirmasi wartawan Selasa (13/8/2024) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

Saat itu, kata Sugiono, korban sedang berada di dalam kamar dan terbangun setelah mendengar teriakan anaknya yang mengatakan ada maling.

"Korban terbangun karena teriakan anaknya. Dia langsung ke ruang tamu dan melihat anaknya Yogi Santoso Lubis berada diruang tamu bersama dengan pelaku, dan mengatakan "Ini maling". Setelah itu karena tertangkap basah, korban dibantu warga langsung memboyong pelaku ke kantor Desa Bogak Besar.

Baca Juga : Viral Warga Kejar Pengemudi Betor yang Diduga Pelaku Pencurian

Selang beberapa saat, Kanit Reskrim Ipda Sarweli bersama anggota Polsek Teluk Mengkudu tiba di TKP dan mengamankan pelaku.

Dalam menjalankan aksinya, kata Sugiono, pelaku mencongkel jendela dapur rumah korban menggunakan sebuah gunting dan kemudian masuk ke dalam menuju kamar anak korban dengan maksud untuk mengambil sebuah handphone.

"Namun ketika pelaku bermaksud akan mengambil handphone tersebut perbuatan pelaku diketahui oleh anak korban," jelasnya.

"Motif pelaku karena ekonomi. Untuk itu, saat ini pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," tutup AKP Sugiono.

(Dra/nusantaraterkini.co).