Nusantaraterkini.co, PEMALANG - Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Pemalang kini semakin membaik dan banyak menuai apresiasi positif dari masyarakat.
Perubahan signifikan terlihat dalam sistem antrian, fasilitas pelayanan, serta kecepatan proses administrasi yang semakin efisien dan transparan.
Sejak dilakukan sejumlah pembenahan, terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Transformasi ini tak lepas dari upaya digitalisasi layanan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Baca Juga : Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan SIM Palsu usai Korban Curiga dan Lapor ke Petugas
Salah satu perubahan paling mencolok adalah pemanfaatan teknologi digital, Kini masyarakat dapat melakukan pendaftaran SIM secara online melalui aplikasi atau situs resmi, Melalui sistem ini pemohon dapat memilih jadwal kedatangan, mengisi data diri, dan membayar biaya administrasi tanpa harus antri panjang.
“Saya kaget, ternyata pengurusan SIM sekarang lebih cepat dan mudah. Perubahan di lapangan begitu signifikan, tidak ada calo menawarkan jasa seperti dulu, saya berharap pelayan prima ini dapat tetap dipertahankan. Pokoknya the best deh,“ ujar Rizky warga Bojongbata yang tengah mengurus SIM nya, Selasa (18/10/2025).
Tak hanya dari sisi sistem, perbaikan juga dilakukan pada fasilitas fisik. Ruang tunggu kini lebih bersih, luas, dan dilengkapi dengan pendingin ruangan, tempat duduk yang nyaman, serta layar informasi digital, petugas juga terlihat lebih sigap dan komunikatif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan panduan.
Untuk pemohon berkebutuhan khusus, Satpas menyediakan jalur khusus dan layanan prioritas. Ini sejalan dengan semangat inklusivitas yang tengah didorong dalam berbagai sektor pelayanan publik.
Baca Juga : Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembuatan Sim Palsu, Modus Membeli Blangko Sudah Kadaluarsa
“Kami ingin memastikan bahwa semua masyarakat, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, bisa mengakses layanan SIM dengan nyaman,” ujar Kasatlantas Polres Pemalang Arief Wiranto.
Untuk mencegah praktik percaloan, petugas menempatkan sejumlah personel di titik-titik strategis dan memasang kamera pengawas. Sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengikuti prosedur resmi juga terus dilakukan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Kami terus mengedukasi pemohon bahwa tidak perlu menggunakan jasa calo. Seluruh prosesnya mudah dan bisa dilakukan sendiri. Bila ada kesulitan, petugas siap membantu,” tambahnya.
(Rgl/Nusantaraterkini.co)
