Nusantaraterkini.co, MEDAN – Kabar baik datang dari sektor pertanian Sumatera Utara. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat adanya peningkatan kesejahteraan petani yang tercermin dari kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) pada periode Maret 2026.
Berdasarkan data terbaru, NTP Sumatera Utara berada di angka 157,16, atau naik sebesar 1,90 persen dibandingkan dengan bulan Februari 2026 yang sebesar 154,23. Sebagai indikator daya beli, kenaikan NTP yang melebihi angka 100 ini menunjukkan bahwa secara relatif, kemampuan ekonomi petani di perdesaan semakin kuat.
Baca Juga : Kesejahteraan Petani Sumut Meningkat, Nilai Tukar Petani April 2026 Naik 3,37 Persen
"Kenaikan NTP pada bulan ini didorong oleh pertumbuhan positif di seluruh subsektor pertanian. Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat mencatatkan kenaikan tertinggi sebesar 2,72 persen, diikuti oleh subsektor Perikanan (1,14 persen), Tanaman Pangan (0,73 persen), Peternakan (0,56 persen), dan Tanaman Hortikultura (0,46 persen)," ujar Kepala BPS Sumut Asim Saputra, seperti dikutip dari Berita Resmi Statistik (BRS), Jumat (3/4/2026).
Baca Juga : Cadangan Beras Tembus 5,2 Juta Ton, DPD: Kebijakan Pangan di Jalur Tepat
Asim memaparkan, kenaikan signifikan pada subsektor perkebunan rakyat terutama dipicu oleh naiknya harga komoditas unggulan seperti kelapa sawit dan karet. Sementara itu, pada subsektor tanaman pangan, komoditas gabah, kacang tanah, dan ketela pohon menjadi penyumbang utama kenaikan indeks yang diterima petani.
Daya Beli Menguat, Biaya Produksi Menurun
Baca Juga : Wujudkan Pasaman Berbasis Data, Tiga Nagari Masuk Program Desa Cantik 2026
Satu faktor penting di balik penguatan posisi ekonomi petani bulan ini adalah adanya "gunting" positif antara pendapatan dan pengeluaran. Indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,48 persen. Di sisi lain, indeks harga yang dibayar petani (Ib), yang mencakup konsumsi rumah tangga dan biaya produksi, justru mengalami penurunan sebesar 0,41 persen.
Baca Juga : Firman Subagyo Ungkap Permasalahan dalam Perwujudan Satu Data Indonesia
"Penurunan indeks yang dibayar petani dipengaruhi oleh turunnya harga beberapa kebutuhan pokok seperti cabai merah, tomat sayur, dan bawang merah di perdesaan," lanjut Asim.
Sejalan dengan kenaikan NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) yang mengukur kemampuan usaha tani juga mengalami kenaikan sebesar 2,11 persen menjadi 160,50. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum, usaha pertanian di Sumatera Utara pada Maret 2026 semakin menguntungkan bagi para pelakunya.
"Meski demikian, fluktuasi harga pada beberapa komoditas seperti jagung, kelapa, dan kakao yang memberikan andil negatif terhadap pendapatan tetap perlu menjadi catatan bagi para pemangku kebijakan, terutama untuk menjaga stabilitas kesejahteraan petani di masa mendatang," pungkas Asim.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
