Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang pria berinisal MS (22) ditangkap ketika hendak mengrimkan narkoba jenis ganja ke Kalimantan melalui jasa pengiriman di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Perwira Intel (Pasi) Kodim 0201/Medan Mayor Irvan Riezavi Adhiputra mengungkap, penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (5/8/2024).
Baca Juga : Tekan Angka Kecelakaan, Kapolres Asahan Latih Safety Riding ke Polisi Siswa
"Saat kejadian berlangsung, agen ekspedisi curiga terhadap paket yang hendak dikirim oleh MS. Sehingga, agen paket itu menghubungi Babinsa," ucap Ivan melalui keterangan tertulis yang didapat Nusantaraterkini.co, Minggu (7/9/2024).
Baca Juga : Kenaikan Indeks Kerukunan dan Demokrasi Dorong Peluang Pembangunan dan Investasi
Setelah itu, Babinsa melakukan pemeriksaan ke lokasi dan ditemukan 1 kg yang terbungkus plastik, lalu ditempel di dalam sebuah jok sepeda motor.
"Paket ganja itu ditempel di jok motor, dan akan dikirim pelaku ke Kalimantan," katanya.
Baca Juga : Aktor Utama Ladang Ganja 20 Hektar Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Pelaku
Setelah pelaku pemeriksaan, pendalaman dilakukan. Disebutnya, sehari sebelum kejadian, MS melakukan pengiriman barang berupa spare part motor di tempat ekspedisi yang sama.
Baca Juga : Modus Tangki Triton Modifikasi, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan Ratusan Kilo Ganja
Diketahui, pengiriman barang itu dialamatkan ke Jakarta, Lampung dan Jakarta. Beruntung, paket tersebut masih berada di gudang.
"Kita bersama pihak kepolisian beranjak ke gudangnya, di daerah Medan Denai. Saat dibongkar terdapat paket itu ternyata berisi 3 kg ganja," ucap Ivan.
Baca Juga : Diduga Tersesat, Mahasiswa IPB Ditemukan Tewas di Pulau Sempu, tak Dibekali Ponsel Saat Ekspedisi
Setelah penemuan 3 kg ganja tersebut, penyelidikan kembali mereka lakukan. Pihaknya beranjak menuju rumah MS yang diduga sebagi tempat menyimpan ganja tersebut.
"Saat dilokasi kita juga mendapati lima pria lain yakni, MHM (39), AI (25), DI (20), IF (23) dan RM (23)," ucapnya.
Saat digeledah, disebutkan Ivan, pihaknya kembali menemukan 3 paket ganja seberat 1,7 kg.
"Secara keseluruhan ganja yang diamankan seberat 5,7 kg dan 6 orang kita amankan. Setelah itu kita serahkan semuanya ke polisi agar di proses," sebutnya.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
