Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kisah TTS, Lansia Terlantar di Taiwan yang Akhirnya Dijemput Negara dan Dirawat di Tanah Air

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kemensos jemput dan rawat lansia WNI terlantar yang dipulangkan dari Taiwan. (Foto: Dok. Kemensos).

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Di balik hiruk-pikuk pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri, terselip kisah menyentuh tentang TTS (61), seorang lansia asal Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang sempat hidup dalam kondisi sakit dan terlantar di Taiwan.

Setelah puluhan tahun berada di negeri orang, TTS akhirnya kembali ke Indonesia pada Jumat malam, 10 April 2026. Ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 22.50 WIB, disambut oleh tim dari Kementerian Sosial yang langsung membawanya menuju tempat penanganan lanjutan.

Bagi Kementerian Sosial, kisah TTS bukan sekadar pemulangan biasa. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara bagi warganya yang berada dalam kondisi rentan.

Baca Juga : Polisi Kembali Tangkap Agen Judi Online di Toba, Pelaku Sempat Kabur saat Disergap

“Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan, apalagi lansia yang sedang sakit. Negara harus hadir untuk menjemput, merawat, dan memastikan mereka mendapatkan penanganan yang layak,” ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, Minggu (12/4/2026).

Perjalanan panjang TTS di Taiwan bermula sejak 1989, saat ia datang menggunakan visa pelajar. Namun, seiring waktu, hidupnya berubah. Setelah kehilangan kakaknya yang selama ini menjadi sandaran, ia tak lagi memiliki keluarga yang merawatnya.

Dalam kondisi tersebut, TTS sempat ditampung oleh Dinas Sosial di Kaohsiung. Otoritas setempat memastikan ia bukan warga Taiwan karena tidak pernah mengurus kewarganegaraan ataupun administrasi kependudukan.

Baca Juga : Belasan Pasangan Mesum Terjaring Razia di Binjai

Kasus ini kemudian ditangani oleh Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei sejak Agustus 2025. Melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM, status kewarganegaraan TTS akhirnya dipastikan sebagai WNI.

Proses pemulangannya pun tidak mudah. Berbagai kendala administratif, termasuk denda keimigrasian, harus diselesaikan terlebih dahulu. Namun berkat kerja sama dengan otoritas setempat, seluruh proses dapat difasilitasi hingga TTS bisa kembali ke tanah air.

Kini, TTS menjalani perawatan di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi. Di sana, ia mendapatkan layanan rehabilitasi sosial secara menyeluruh—mulai dari asesmen kebutuhan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pendampingan lanjutan, termasuk perawatan medis.

Baca Juga : Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar di Parkiran Polres Solok Selatan

Kementerian Sosial memastikan TTS tidak hanya dipulangkan, tetapi juga dirawat dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.

“Tidak boleh ada warga negara yang telantar. Kami ingin memastikan seluruh kebutuhan dasar hingga pendampingan jangka panjang terpenuhi,” kata Supomo.

Kisah TTS menjadi pengingat bahwa di balik angka dan data, ada cerita manusia yang membutuhkan perhatian. Dan dalam kasus ini, negara hadir—tidak hanya untuk memulangkan, tetapi juga memulihkan.

Baca Juga : Analis Pasar: Nilai Tukar Rupiah Diproyeksikan akan Bergerak Sideways Hari Ini

(Dra/nusantaraterkini.co).