nusantaraterkini.co , MEDAN - Debat kandidat antara Bobby Nasution nomor urut 1 dan Edy Rahmayadi nomor urut 2 sempat diwarnai kericuhan.
Usai debat berlangsung, keduanya menjadi korban pelemparan. Akibat peristiwa itu, Polda Sumut akan memanggil para pasangan calon (paslon) tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pemanggilan itu untuk membahas soal debat ketiga Pilgub Sumut yang akan digelar pada 13 November 2024.
Baca Juga : Surat Soal Sekolah Rakyat tak Direspons, Ini Kata Guru Mis Tahfidzul Quran Darun Najah
Pemanggilan itu bertujuan agar kisruh di debat sebelumnya tidak lagi terjadi. Sehingga debat dapat berjalan kondusif tanpa ada kendala.
"Polda Sumut akan mengundang kedua pasangan calon untuk membahas kesiapan debat ketiga Pilgubsu pada 13 November 2024 mendatang, guna mengantisipasi kembali terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata Hadi, Jumat (8/11/2024).
Hadi mengatakan pihaknya akan terus memberikan pengamanan kepada kedua pasangan calon. Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut bahwa anggota polri sudah sejak awal melekat di setiap paslon untuk melakukan pengamanan dan pengawalan.
Baca Juga : Garuda Muda Siap Tempur, Inilah Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di ASEAN U-19 Bank SUMUT Championship 2026
"Tim pengamanan dan pengawalan Polri melekat pada setiap paslon, itu tanggung jawab polisi," jelasnya dikutip detik.
Hadi menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengusut dugaan pelemparan mobil Bobby Nasution dan pelemparan botol air mineral ke Edy Rahmayadi itu.
"Polisi menindaklanjuti pengaduan dari Paslon Gubsu nomor urut 1 dan 2. Semua proses penyelidikan dilakukan Polrestabes Medan," kata Hadi.
Baca Juga : Terungkap, Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubernur Sumut
Menurutnya, penyelidikan kedua kasus tersebut merupakan bentuk responsif pihak kepolisian. Hadi berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut.
"Situasi kamtibmas hingga saat ini berjalan kondusif dan kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dan melakukan tindakan melanggar hukum. Polisi tentu akan bertindak tegas," jelasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Pascaputusan MK, KPU Sumut Segera Tetapkan Pemenang Pilgubsu
