Nusantaraterkini.co, MEDAN - Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu melakukan aksi di depan Markas Polrestabes Medan, Jumat (20/12/2024).
Dalam aksinya, massa menuntut terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan Erwin, yang tidak ada perkembangan selama delapan bulan lamanya.
Dari amatan Nusantaraterkini.co, Erwin merupakan suami dari Yanti yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh R, yang merupakan warga Komplek Cemara Asri.
Baca Juga : Panti Asuhan Cinta Kurnia di Helvetia Terbakar
Belakangan kasus tersebut menjadi perhatian mahasiswa, karena laporan balik dari pihak terlapor, ditindaklanjuti hanya dalam kurun waktu empat hari.
Atas laporan tersebut menetapkan Yanti sebagai tersangka, Yanti akhirnya menerima vonis selama eman bulan karena laporan itu.
"Kami meminta Polrestabes Medan tidak tebang pilih dalam menangani kasus LP/B/450 yang dilaporkan oleh saudara Erwin atas dugaan tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan luka serius pada korban," ucap Sutoyo, Koordinator Aksi.
Baca Juga : Polda Sumut Bebaskan 42 Pengunjuk Rasa Demo Ricuh di DPRD, Dua Direhabilitasi karena Positif Narkoba
Massa juga mendesak agar Kapolrestabes Medan menemui mereka secara langsung.
"Kami ingin Kapolrestabes Medan datang langsung menemui kami, dan lebih objektif dan penuh rasa keadilan dalam penanganan perkara masyarakat dan jangan ada diskriminasi hukum," ujarnya.
Sutoyo juga menyampaikan bahwa kasus ini mencerminkan ketidakadilan hukum di Polrestabes Medan.
Baca Juga : Gara-gara Tanggul Jebol Bikin Banjir Bak Air Bah Terobosan Mal Mega Bekasi Sampai 8 Meter
“Ketika seorang kakak membantu adiknya dalam kasus KDRT, malah justru dilaporkan balik dan langsung dijadikan tersangka dalam empat hari. Ini sangat janggal,” pungkasnya.
Diketahui, kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan Erwin dengan laporan polisi LP/B/450/IV/2024/SPKT POLDASUMATERAUTARA telah dilimpahkan ke Polrestabes Medan. Akan tetapi sudah delapan bulan tidak ada perkembangan terkait laporan tersebut.
(cw4/nusantarateriki.co)
Baca Juga : Blang Pidie Aceh Diguncang Gempa Tektonik Magnitudo 4,1
