Komisi X: Geng di Sekolah Ciptakan Praktik Kekerasan, Harus Dibubarkan
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi X DPR mendesak agar geng pelajar yang ada di SMA Binus Serpong dibubarkan. Sebab, tidak ada istilah geng dalam sekolahan yang dinilai tidak relevan.
Baca Juga : Dugaan Kejanggalan Putusan Banding Kasus Perundungan Penabur, Kemendikdasmen Turun Tangan
"Bubarkan!. Tradisi bikin geng di sekolah, nggak relevan," ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga : Pelajar Probolinggo Bunuh Diri Diduga Korban Bullying, DPR: Ini Kegagalan Kolektif
Sebelumnya, Kasus Perundungan (bullying) terjadi di SMA Binus Serpong mengakibatkan salah satu pelajar menjadi korban dari para senior yang berencana akan masuk dalam geng tersebut.
Huda melanjutkan, geng terlalu bersifat eksklusif. Sehingga tidak tepat dipraktikkan di sekolah. Harusnya, di sekolah yang dibentuk bukan geng, melainkan kelompok belajar.
Baca Juga : Luka Kening Hingga Gigi Patah, Warga Desak Polsek Pancur Batu Tangkap Preman Kampung Penganiaya Buruh
"(Geng) Menciptakan praktik kekerasan dan sebetulnya dibubarkan dimanapun saya kira," tegas Huda yang juga politikus PKB ini.
Baca Juga : Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pengeroyokan di OKU Selatan, Tiga Pelaku Lain Diburu
"Di peristiwa bullying yang terjadi di SMA Binus ini saya kira perlu menjadi evaluasi total di sekolah tak boleh ada geng, yang ada adalah grup belajar," imbuh Huda.
Pelajar, kata Huda, yang terjerumus masuk ke dalam bagian geng, maka kegiatan sehari-harinya dominan tak relevan dengan kebutuhan sebagai pelajar. Energi dan waktu pelajar akan terbuang percuma untuk urusan geng.
"Yang paling serius lagi dampak dari geng itu merugikan siswa sendiri, semua energi positif yang semestinya mereka habiskan untuk belajar, akan habis untuk ngurusi perkumpulan geng ini, habis aktivitas untuk bikin acara apa, kegiatan di luar belajar," sambungnya.
Huda menjelaskan penanganan kasus bullying di lembaga pendidikan saat ini masih terkesan sporadis. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), lanjutnya, masih belum mampu menjadi ujung tombak untuk menekan kasus bullying di lembaga pendidikan secara terstruktur dan komprehensif.
"Kasus bullying di Binus menjadi indikator jika kasus perundungan menjadi dosa besar di sekolah yang belum terselesaikan. Kendati demikian aksi cepat penanganan kasus tersebut jangan hanya dilakukan saat pelaku, korban, atau entitas penyelenggara pendidikan merupakan kalangan high profile," ujarnya.
"Padahal sejak awal menjabat Mendikbud Ristek Mas Nadiem Makarim telah menyatakan jika bullying merupakan tiga dosa besar di lingkungan pendidikan selain pelecehan seksual dan intoleransi. Namun sampai di ujung jabatannya kasus bullying relatif marak terjadi," tandas Huda.
(cw1/nusantaraterkini.co)
