Nusantaraterkini.co, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada kontraktor pelaksana perbaikan Jembatan P6 Lalan untuk membuktikan keseriusan pengerjaan proyek di lapangan.
Keputusan tersebut diambil setelah hasil peninjauan langsung menunjukkan progres pengerjaan yang belum maksimal, ditambah adanya keraguan dari masyarakat setempat terkait kesiapan material dan peralatan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel, Apriyadi menyampaikan, pihaknya telah menginstruksikan penambahan tenaga kerja dan alat berat guna mempercepat pembangunan.
“Kami sudah melihat langsung kondisi jembatan, progres pekerjaan memang ada, tetapi belum maksimal karena teknis bangunan bawah sangat tergantung pada kondisi pasang surut air,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (14/1/2026).
Baca Juga : Sidang Pipa Gas Cisem II: KPPU Bedah Keterlibatan Subkontraktor dalam Dugaan Persekongkolan Tender
Apriyadi menegaskan, ketersediaan dana sebesar Rp35 miliar saat ini sudah aman tersimpan di rekening Bank Sumsel Babel untuk menjamin keberlanjutan proyek tersebut.
Pemerintah menargetkan pembangunan kembali jembatan yang menjadi akses vital masyarakat Lalan tersebut dapat tuntas secara keseluruhan dalam kurun waktu tujuh bulan ke depan.
“Uangnya sudah ada, pekerjaannya sudah mulai. Target kita InsyaAllah tujuh bulan pembangunan kembali Jembatan Lalan ini bisa tuntas,” tegasnya.
Terkait keraguan warga, pihak kontraktor telah meminta waktu tiga hari untuk melakukan mobilisasi peralatan tambahan serta material pendukung ke lokasi pengerjaan.
Hasil dari proses mobilisasi ini nantinya akan diverifikasi kembali melalui pertemuan bersama pihak kecamatan, asosiasi pengusaha, kontraktor, dan perwakilan masyarakat.
Baca Juga : Bahas Pembangunan, Lintas Asosiasi Konstruksi di Madina Audiensi dengan Bupati
“Tiga hari ke depan akan diupdate hasilnya melalui pertemuan bersama. Kita tunggu hasilnya karena keseimbangan kebijakan dan aspirasi warga harus dijaga,” imbuhnya.
Saat ini, progres pengerjaan rangka baja jembatan dilaporkan baru mencapai sekitar 30 persen, sementara sisanya masih dalam proses persiapan teknis.
Pihak kontraktor menjelaskan, pemasangan rangka baja dengan bentang 140 meter tersebut membutuhkan sterilisasi area jembatan selama satu bulan demi faktor keamanan.
Menurutnya, pada dasarnya masyarakat mengapresiasi komitmen Gubernur Sumsel, namun tetap menuntut pembuktian nyata di lapangan agar proyek tidak kembali terhambat.
“Pemerintah ingin memastikan kepada masyarakat Lalan bahwa proyek ini benar-benar berjalan sesuai komitmen yang telah disepakati,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov Sumsel sempat akan mengehentikan sementara aktivitas angkutan tongkang batu bara melalui alur Sungai Lalan, tepatnya di kawasan Jembatan P6 Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) karena jembatan tersebut roboh pada tahun 2024 lalu.
Penutupan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2026, jika kesepakatan pembiayaan perbaikan jembatan tidak terpenuhi.
Baca Juga : KPK OTT di Medan, Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan Ikut Disegel
Gubernur Sumsel, Herman Deru menyampaikan kebijakan penutupan alur sungai tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L), Forkopimda Provinsi Sumsel, dan Forkopimda Musi Banyuasin.
“Sesuai kesepakatan, apabila sampai 31 Desember pukul 24.00 WIB dana tidak terkumpul sesuai kebutuhan atau pekerjaan tidak berjalan, maka alur Sungai Lalan disepakati untuk dihentikan sementara dari aktivitas pelayaran,” ujar Herman Deru, Selasa 30 Desember 2025.
Ia menegaskan keputusan tersebut bukan kebijakan sepihak dari pemerintah daerah, melainkan hasil mufakat seluruh pihak terkait.
“Ini bukan perintah gubernur, bukan perintah bupati. Ini kesepakatan bersama yang sudah disetujui semua pihak,” tegas dia.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
